the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat menemui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Andi Anto, S.Sos., MH., MAP di Jakarta, Kamis, 10 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

JAKARTA, theopini.id – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Alfres Tonggiroh, menyebut tidak ada lagi persoalan administrasi yang menghambat pelantikan dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo.

Hal itu, disampaikan Alfres setelah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Dalam audiensi tersebut, ia diterima Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Andi Anto, S.Sos., MH., MAP.

“Pelantikan mutasi itu sudah tidak ada masalah. Surat dari BKN juga sudah dibalas, jadi tidak ada lagi persoalan,” kata Alfres.

Menurutnya, persoalan yang sebelumnya dikaitkan dengan gugatan bukan gugatan terhadap hasil seleksi atau penetapan pejabat, melainkan berkaitan dengan proses administrasi yang dilakukan panitia seleksi.

Dari hasil konsultasinya, BKN menjelaskan proses yang dilakukan panitia telah sesuai ketentuan. Dalam aturan tersebut terdapat opsi mekanisme seleksi, termasuk melalui seleksi terbuka maupun dari kalangan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi.

“Yang digugat itu bukan hasilnya, tetapi prosesnya. Sementara proses yang dilakukan panitia sudah benar dan sesuai ketentuan. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Alfres mengatakan, BKN juga telah memberikan jawaban kepada pihak yang sebelumnya mempersoalkan proses tersebut. Dengan demikian, persoalan itu tidak lagi menjadi alasan untuk menunda pelantikan.

“Surat dari BKN sudah dibalas kepada yang menggugat. Jadi tidak ada hubungannya lagi dengan gugatan itu. Sekarang sudah clear,” katanya.

Karena itu, Alfres meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, khususnya Bupati, segera menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut, dengan melantik pejabat yang telah melalui proses seleksi.

“Sekarang tinggal pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, segera melakukan pelantikan supaya tidak terlalu lama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2026. Kondisi tersebut, dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak menghambat pengisian jabatan di lingkungan Pemda Parimo.

Berdasarkan penjelasan BKN, apabila pejabat yang masuk dalam urutan hasil seleksi telah memasuki masa pensiun, penggantinya dapat diambil dari urutan berikutnya tanpa harus menjalani asesmen ulang.

“Kalau nomor urut empat yang masuk, secara otomatis bisa dinaikkan. Tidak perlu asesmen lagi,” jelasnya.

Menurut Alfres, percepatan pelantikan penting dilakukan karena terdapat sejumlah jabatan yang perlu segera diisi agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Hasil konsultasi dengan BKN tersebut selanjutnya akan disampaikan Alfres kepada Bupati Parimo dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi untuk ditindaklanjuti.

“Ini hasil konsultasi saya di BKN. Saya akan sampaikan kepada Bupati dan Pak Sekda selaku ketua seleksi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AlfresTonggiroh#BKN#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Next Post

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

1 Oktober 2026
MTQ Kasimbar Berlangsung Sukses, Bupati Parimo Soroti Semangat Gotong Royong Warga

MTQ Kasimbar Berlangsung Sukses, Bupati Parimo Soroti Semangat Gotong Royong Warga

30 September 2026
Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

2 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d