the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

Visual peta Blok VI Cahaya Sukses Kayuboko di kawasan WPR Kayuboko. Penandaan area ini memperjelas lokasi yang menjadi fokus dalam penelusuran tata kelola pertambangan rakyat.

PARIMO, theopini.id – Aktivitas pertambangan di Blok 6 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga meluas hingga ke luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Modusnya diduga dengan memanfaatkan legalitas IPR, untuk menggarap kawasan yang tidak masuk dalam titik koordinat izin.

Berdasarkan penelusuran theopini.id, dugaan penyimpangan terjadi di Blok 6 yang dikelola Koperasi Produsen Cahaya Sukses Kayuboko.

Koperasi tersebut, merupakan satu dari tiga pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan WPR Kayuboko dengan luas izin sekitar 6 hektare.

Baca Juga

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

WPR sendiri ditetapkan pemerintah untuk memberikan ruang bagi masyarakat mengelola pertambangan secara legal.

Namun, kawasan tersebut, diduga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan bisnis di luar semangat pembentukan WPR.

Dalam praktik operasionalnya, Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko diduga menggandeng seorang pria berinisial CPT, sebagai mitra usaha serta Mr. Liem alias Li yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) pada IPR tersebut.

Nama Mr. Liem bukan sosok baru di Kabupaten Parimo. Ia beberapa kali dikaitkan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di daerah tersebut.

Bahkan, saat aktivitas pertambangan yang diduga ilegal berlangsung di Desa Kayuboko pada kurun 2018 hingga 2022, Mr. Liem disebut-sebut menjadi salah satu mitra strategis Ko Jafri Yauri.

Keberadaan Mr. Liem sebagai KTT pada IPR Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko, diduga dimanfaatkan sebagai legitimasi untuk menjalankan aktivitas pertambangan. Dengan status tersebut, ia leluasa mengoperasikan alat berat dan melakukan kegiatan penambangan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, aktivitas tersebut diduga tidak hanya berlangsung di dalam Blok 6 sebagaimana tercantum dalam dokumen IPR.

Penelusuran theopini.id menemukan dugaan aktivitas pengerukan hingga keluar titik koordinat izin. Area yang diduga digarap mencakup lahan berbatasan dengan IPR Blok 5, termasuk kawasan perkebunan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B). Selain itu, salah satu fasilitas pengolahan material atau talang dilaporkan berdiri di kawasan Blok 4.

Apabila dugaan tersebut benar, maka aktivitas itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan perizinan pertambangan rakyat. Sebab, sejak awal luasan IPR Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko telah disesuaikan dari sekitar 10 hektare menjadi 6 hektare.

Penyesuaian itu, dilakukan karena sebagian wilayah awal berada dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga harus dikeluarkan dari area izin untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Sumber resmi theopini.id menyebutkan, lahan di luar Blok 6 yang kini diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan selama ini, dikenal sebagai wilayah yang dikuasai Ko Jafri.

Kondisi tersebut, diduga membuat aktivitas penambangan dapat berlangsung relatif leluasa meski berada di luar koordinat IPR.

Praktik itu, juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan izin pertambangan rakyat untuk mengeksploitasi kawasan yang tidak memiliki dasar perizinan.

Dampaknya tidak hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Aktivitas yang berlangsung di luar koordinat IPR, tidak tercakup dalam dokumen pengelolaan lingkungan sebagai syarat penerbitan izin.

Akibatnya, potensi pembukaan lahan, pengerukan material, hingga pencemaran lingkungan di kawasan tersebut dikhawatirkan berlangsung tanpa pengawasan, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Mr. Liem yang dikonfimasi media ini, belum memberikan tanggapan atas berbagai temuan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasESDMSulteng#IPRKayuboko#parigimoutong#Sulteng#WPRKayuboko
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

Next Post

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

4 Agustus 2026
Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

3 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

5 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
27 ASN Terindikasi Positif Narkoba, Pemda Parimo Tempuh Jalur Rehab dan Evaluasi Ulang

27 ASN Terindikasi Positif Narkoba, Pemda Parimo Tempuh Jalur Rehab dan Evaluasi Ulang

3 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

4 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In