the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri Beranjangkarya ke Sulteng

the OPINIbythe OPINI
19 April 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 April 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri Beranjangkarya ke Sulteng

Rapat Koordinasi Bareskrim Polri bersama Pemprov Sulawesi Tengah, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi program jaminan reklamasi dan pasca tambang, Selasa 19 April 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

PALU, theopini.id. – Tim Dirtipikor Bareskrim Polri Beranjangkarya ke Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka koordinasi program pencegahan tindak pidana korupsi program jaminan reklamasi dan pasca tambang, Selasa, 19 April 2022.

“Tujuan dilaksanakanya kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan reklamasi maupun pasca tambang dan melakukan pencegahan dalam bidang pengelolaan pertambangan Nikel,” ungkap Kasubag Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Iguh Sipurba di Palu, Selasa.

Menurut dia, Tim Satgas tersebut memang baru saja dibentuk oleh Kapolri tahun ini, sehingga pihaknya mulai melakukan koordinasi dan sosialisasi ke setiap Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain kata dia, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang terdapat reklamasi tambang.

“Kami ditugaskan untuk mengawal dan melakukan upaya pencegahan di bidang tindak pidana korupsi dengan cara perbaikan sistem dan tata kelola,” ungkapnya.

Tim Dirtipikor Bareskrim Polri melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi program jaminan reklamasi dan pasca tambang, Selasa 19 April 2021. (Foto : Istimewa)

Sementara, Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, mengapresiasi atas kedatangan Tim Dirtipikor Bareskrim Polri Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Program Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang ke Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan, Sulawesi Tengah memliki sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya adalah tambang Nikel yang terdapat di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Morowali, Kabupaten Utara, Banggai dan Tojo Una-Una (Touna).

“Dengan di bukanya tambang tersebut memberikan banyak pengaruh di antaranya terbukanya lapangan pekerjaan yang besar dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar tambang,” ujarnya.

Diakhir penjelasanya, ia berharap dengan adanya tambang-tambang tersebut, tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan negara maupun daerah, akan tetapi juga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas.

Diketahui, Tim Dirtipikor Bareskrim Polri diterima oleh Pemprov Sulawesi Tengah, diruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur.

Selain Pj. Sekda Sulawesi Tengah, turut hadir mendampingi Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Karo Hukum, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BareskrimPolri#parigimoutong#PemprovSulteng#Polri#ProgramJaminanReklamasidanPascaTambang#Sulteng#tindakpidanakorupsi
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Denda Adat, DPRD Parimo Akan Dorong Klarifikasi di Tingkat BK

Next Post

Kemendagri Tekankan Pemanfaatan Potensi Wisata di Sulut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026
Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Bupati Parimo Minta Kegiatan Keagamaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Parimo Minta Kegiatan Keagamaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

18 September 2026
BERANI Tangkap Banyak, 16.800 Benih Nila Disalurkan untuk Pembudidaya Sigi

BERANI Tangkap Banyak, 16.800 Benih Nila Disalurkan untuk Pembudidaya Sigi

18 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d