PALU, theopini.id. – Tim Dirtipikor Bareskrim Polri Beranjangkarya ke Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka koordinasi program pencegahan tindak pidana korupsi program jaminan reklamasi dan pasca tambang, Selasa, 19 April 2022.
“Tujuan dilaksanakanya kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan reklamasi maupun pasca tambang dan melakukan pencegahan dalam bidang pengelolaan pertambangan Nikel,” ungkap Kasubag Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Iguh Sipurba di Palu, Selasa.
Menurut dia, Tim Satgas tersebut memang baru saja dibentuk oleh Kapolri tahun ini, sehingga pihaknya mulai melakukan koordinasi dan sosialisasi ke setiap Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain kata dia, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang terdapat reklamasi tambang.
“Kami ditugaskan untuk mengawal dan melakukan upaya pencegahan di bidang tindak pidana korupsi dengan cara perbaikan sistem dan tata kelola,” ungkapnya.
Sementara, Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, mengapresiasi atas kedatangan Tim Dirtipikor Bareskrim Polri Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Program Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang ke Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, ia pun menyampaikan, Sulawesi Tengah memliki sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya adalah tambang Nikel yang terdapat di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Morowali, Kabupaten Utara, Banggai dan Tojo Una-Una (Touna).
“Dengan di bukanya tambang tersebut memberikan banyak pengaruh di antaranya terbukanya lapangan pekerjaan yang besar dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar tambang,” ujarnya.
Diakhir penjelasanya, ia berharap dengan adanya tambang-tambang tersebut, tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan negara maupun daerah, akan tetapi juga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas.
Diketahui, Tim Dirtipikor Bareskrim Polri diterima oleh Pemprov Sulawesi Tengah, diruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur.
Selain Pj. Sekda Sulawesi Tengah, turut hadir mendampingi Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Karo Hukum, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Komentar