the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
17 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
17 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

Bupati Parimo, H. Erwin Burase bersama Kalapas Parigi, Andar Saenur Warikas menyerahkan remisi kepada salah seorang Wabin yang langsung bebas, Senin, 17 Agustus 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 183 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, empat warga binaan langsung bebas karena masa pidananya telah berakhir setelah mendapatkan remisi.

Remisi kepada Wabin Lapas Kelas III Parigi diserahkan Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dalam momen tersebut.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Parigi, Andar Saenur Warikas, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara, sekaligus hak bagi Wabin yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma. Remisi adalah hak dan penghargaan yang hanya diberikan kepada Wabin yang terbukti berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin, serta aktif berpartisipasi dalam program pembinaan,” ujar Andar dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Lapas Parigi saat ini dihuni 302 Wabin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 183 orang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sebanyak 179 Wabin menerima Remisi Umum (RU) I dan tetap melanjutkan masa pidana karena hukumannya belum berakhir. Sementara empat Wabin menerima RU II dan langsung bebas karena sisa pidananya telah habis.

Besaran remisi yang diterima para Wabin bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya, tujuh orang menerima remisi satu bulan, 37 orang menerima dua bulan, 62 orang menerima tiga bulan, 43 orang menerima empat bulan, 27 orang menerima lima bulan, dan tiga orang menerima enam bulan.

Andar mengatakan, pemberian remisi dilakukan melalui tahapan evaluasi dan monitoring secara berjenjang. Pihak Lapas menilai Wabin yang memenuhi persyaratan, sekaligus menetapkan warga binaan yang belum memenuhi syarat untuk ditunda pemberian remisinya.

“Setelah melalui proses seleksi, verifikasi dokumen dan pengecekan pembinaan kemasyarakatan, kami menetapkan dan mengumumkan sebanyak 183 orang Wabin yang mendapatkan remisi,” katanya.

Menurut Andar, pemberian remisi pada momentum kemerdekaan memiliki makna penting bagi Wabin. Salah satu bentuk penghargaan negara dalam momentum tersebut diwujudkan melalui pemberian pengurangan masa pidana atau remisi bagi Wabin yang memenuhi persyaratan.

Andar juga menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam proses pembinaan Wabin.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas mulia dalam membina warga binaan pemasyarakatan tidak mungkin dapat kami kerjakan sendiri. Proses reintegrasi sosial mensyaratkan adanya kolaborasi erat dari tiga pilar utama, yakni warga binaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, kehadiran jajaran kepolisian, pemerintah daerah, serta unsur lintas sektoral dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan tingginya kepedulian, dukungan, dan partisipasi berbagai elemen dalam membantu Lapas menjalankan pembinaan dan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Kepada Wabin yang menerima RU I, Andar berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas diri, mengikuti arahan petugas, serta aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Sementara kepada empat Wabin yang langsung bebas, ia meminta agar menjadikan pengalaman menjalani pidana sebagai pelajaran untuk menata kehidupan yang lebih baik.

“Jadikan masa lalu yang gelap sebagai pelajaran. Tunjukkan dengan karya nyata bahwa kalian adalah pribadi yang unggul, taat aturan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Andar juga menyampaikan salam hormat kepada keluarga empat Wabin yang telah menanti kepulangan mereka.

“Semoga mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” katanya.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus bentuk pelaksanaan hak Wabin yang telah memenuhi ketentuan dalam proses pembinaan pemasyarakatan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Next Post

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d