PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Jawaban pemerintah daerah tersebut, disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H Abdul Sahid, dalam sidang paripurna DPRD Parimo yang digelar di Parigi, Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfred Tunggiroh. Dalam jawabannya, Abdul Sahid merangkum sejumlah substansi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait kondisi fiskal daerah, belanja modal, pemerataan pembangunan hingga penataan ibu kota kabupaten.
Menanggapi pandangan fraksi terkait penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada semakin sempitnya ruang fiskal daerah,
Abdul Sahid mengatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif dan berdasarkan skala prioritas.
“Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif, skala prioritas, dan mengarahkan ketersediaan anggaran pada program nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Sahid.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pemangkasan belanja, tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
Pemerintah daerah, kata Abdul Sahid, juga sejalan dengan pandangan sejumlah fraksi mengenai pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah secara bertahap, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, pemerintah menyambut baik apresiasi sejumlah fraksi terhadap kebijakan peningkatan belanja modal sebesar lebih dari Rp18 miliar.
Belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp33.163.652.250 meningkat menjadi Rp51.318.357.155 setelah perubahan.
“Kami sepakat, penambahan belanja modal harus diarahkan pada pembangunan nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pemerataan pembangunan juga menjadi prinsip utama pemerintah daerah. Pembangunan tidak hanya diarahkan di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau desa maupun wilayah terpencil.
“Pemerataan pembangunan, baik desa maupun wilayah terpencil, juga menjadi prinsip utama dan tidak bisa dikonsentrasikan pada satu wilayah tertentu,” ujarnya.
Terkait penataan ibu kota kabupaten yang menjadi salah satu sorotan Fraksi Golkar, pemerintah memastikan akan memberikan perhatian melalui penataan yang dilakukan secara terpadu.
Penataan tersebut, kata Wabup Sahid, tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga mencakup infrastruktur pendukung seperti drainase, trotoar hingga penerangan jalan.
Abdul Sahid menyebut, secara umum pandangan fraksi-fraksi DPRD memiliki tujuan yang sejalan dengan pemerintah daerah, yakni memastikan APBD Perubahan 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengajak semua anggota DPRD untuk membangun komunikasi dan koordinasi dalam pembahasan KUPA-PPAS, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan maju,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News














