the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

Penggerebekan indekos tersangka diduga bandar sabu asal Kabupaten Sigi, di Luwuk. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai, menyita 257,7 gram sabu dari seorang pria berinisial RN (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Karaton. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan RN pada Jum’at, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan tersangka diamankan saat diduga menunggu calon pembeli di Kelurahan Karaton. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke indekos tersangka di Jalan Danau Poso, Kelurahan Soho.

“Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika pada Jumat,” kata Hasanuddin dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Baca Juga

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Dari hasil penggeledahan di indekos tersebut, polisi menemukan 45 paket yang diduga berisi sabu dengan total berat 257,7 gram. Barang bukti itu terdiri atas lima paket besar, 30 paket sedang dan 10 paket kecil.

Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, yakni telepon genggam, timbangan digital, alat pres, delapan bungkus plastik bening, alat hisap sabu, tas kecil serta buku catatan transaksi.

Hasanuddin mengatakan, tersangka yang diketahui berasal dari Kabupaten Sigi bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polresta Banggai juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Polisi mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam membantu mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan mengimbau agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #KabupatenBanggai#KabupatenSigi#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Next Post

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

16 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In