PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami peningkatan kesejahteraan untuk tidak lagi bergantung pada bantuan sosial, melainkan diarahkan mengembangkan potensi ekonomi melalui program pemberdayaan.
“KPM yang sudah meningkat kesejahteraannya dan potensial mengembangkan usaha, selanjutnya diintervensi melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE),” kata Kepala Bidang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Parimo, Ayub Ansyari, di Parigi, Selasa, 15 September 2026.
Ia menjelaskan, PKH merupakan bantuan bersyarat dari Kementerian Sosial yang ditujukan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Program tersebut, menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Menurutnya, penerima PKH tidak selamanya berada dalam kepesertaan program. Ketika kondisi sosial ekonomi keluarga telah meningkat dan memenuhi kriteria untuk keluar dari program, KPM dapat mengalami graduasi.
“KPM yang tergraduasi secara sistem dan tidak dilakukan pendampingan karena banyak faktor yang mempengaruhi. Salah satunya tercatat sebagai pelaku judi online,” ujarnya.
Pada 2026, Kabupten Parimo mendapat kuota PKH sebanyak 29.118 KPM. Hingga triwulan III, bantuan telah tersalurkan kepada 22.518 KPM.
Ayub mengatakan, keberhasilan intervensi sosial tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari kemampuan penerima untuk meningkatkan taraf hidup hingga akhirnya mampu keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Parimo menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat 14,91 persen, turun menjadi 14,20 persen pada 2024 dan kembali turun menjadi 13,51 persen pada 2025.
Selain PKH, pemerintah juga melakukan intervensi melalui bantuan sosial sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabupaten Parimo mendapat kuota 46 ribu KPM, dan hingga kini sebanyak 31.353 KPM telah menerima bantuan tersebut.
Program bantuan sosial tersebut, diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesejahteraan hingga penerima mampu mandiri secara ekonomi.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














