PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid, menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Nota tersebut, disampaikan Abdul Sahid dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, Rabu, 16 September 2026.
Dalam nota penjelasannya, Abdul Sahid menyampaikan pendapatan daerah Parimo sebelum perubahan sebesar Rp1.731.915.344.287,00. Setelah perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.694.982.873.900,00 atau mengalami penurunan Rp36.932.470.387,00.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.731.915.344.287,00 dan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.694.982.873.900,00,” kata Abdul Sahid saat membacakan nota penjelasan tersebut.
Penurunan pendapatan daerah tersebut, antara lain dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer. Sebelum perubahan, pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1.501.354.166.130,00 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1.450.521.797.354,00 atau turun Rp50.832.368.776,00.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan dari Rp186.259.451.264,00 sebelum perubahan menjadi Rp243.290.932.539,00 setelah perubahan. PAD meningkat sebesar Rp57.031.481.275,00.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp44.301.726.893,00 dan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.170.144.007,00.
Abdul Sahid mengatakan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah DPRD menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Parimo Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut, menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya disampaikan dan dibahas bersama DPRD Parimo.
Selain Ranperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Ranperda APBD Parimo Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Baca berita lainnya di Google News















