the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Anak Dibawah Umur di Parimo Jadi Korban Asusila Tiga Kakak Beradik

the OPINIbythe OPINI
2 Mei 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Mei 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Anak Dibawah Umur di Parimo Jadi Korban Asusila Tiga Kakak Beradik

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Surbakti, saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, belum lama ini. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Seorang anak berusia 13 tahun warga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjadi korban asusila, yang diduga dilakukan oleh tiga orang kakak beradik di wilayah setempat.

“Kami telah mengamankan ketiga kakak beradik tersebut, berdasarkan laporan orang tua korban pada 6 Desember 2021,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo,  IPTU Dicky Armana Surbakti, belum lama ini.

Dia mengatakan, tindakan asusila terjadap korban dilakukan para pelaku, mulai dari awal Desember 2020 hingga Agustus 2021.

Menurut dia, mekipun ketiganya merupakan kakak beradik, namun tindakan asusila terhadap korban tidak diketahui masing-masing pelaku.

Baca Juga

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

“Jadi tindakan itu dilakukan masing-masing, tidak saling tahu. Sementara korbannya satu orang yang sama,” kata dia.

Modus para pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya, yakni dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang atau membelikan barang tertentu.

Korban yang mudah dipengaruhi kata dia, termakan bujuk rayu para pelaku. Ditambah lagi, korban berasal dari keluarga kategori kurang mampu.

Akhirnya, selama satu tahun mendapatkan tindakan asusila, hingga mengandung anak dari perbuatan ketiga kakak beradik tersebut.

“Kami juga mengamankan tiga pasang baju yang digunakan korban saat bertemu para pelaku sebagai barang bukti nantinya,” jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2012, tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti Undang-undang nomr 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak.

“Ancaman penjarannya paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun. Ketiganya dikenakan pasal yang sama, mekipun memiliki peran bereda,” pungkasnya.  

Tags: #KorbanAsusila#parigimoutong#polres#Sulteng#TindakanAsuslila#UUPerlindunganAnak
ShareSendTweet
Previous Post

176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu di Antaranya Bebas

Next Post

Satgas Madago Raya Gelar Sholat Idulfitri Di Poso, Ini Alasannya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

14 Agustus 2026
ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In