PARIMO, theopini.id — Kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih jauh lebih besar dibandingkan bantuan yang tersedia.
Dinas Sosial (Dinsos) Parimo mencatat, usulan bantuan yang masuk setiap tahun mencapai ratusan hingga sekitar 1.000 orang.
“Setiap tahun kami memang melakukan pengusulan. Bahkan, sebenarnya pengusulan terakhir jumlahnya mencapai 1.000 orang,” ujar Kepala Bidang Layanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Parimo, Yani Rachman di Parigi, Rabu, 23 September 2026.
Usulan tersebut, kata dia, berasal dari masyarakat yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari, seperti kursi roda dan tongkat.
Untuk tahun ini, bantuan kursi roda yang tersedia diperkirakan sekitar 30 unit. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan bantuan yang sebelumnya bersumber dari APBD murni, yang hanya sekitar empat unit.
Selain kursi roda, Dinsos Parimo juga mengusulkan dan menyalurkan bantuan tongkat sekitar 30 hingga 40 unit.
Yani mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran yang tersedia, termasuk APBD. Selain alat bantu, Dinsos Parimo juga memiliki bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas.
“Memang kebutuhan bantuan tersebut cukup banyak. Biasanya masyarakat datang atau menghubungi kami karena sudah lama membutuhkan alat bantu tertentu,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan yang telah diusulkan pada tahun berjalan tidak selalu dapat langsung direalisasikan pada tahun yang sama.
Sebagian usulan baru dapat dipenuhi pada tahun berikutnya, menyesuaikan ketersediaan anggaran dan bantuan.
Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut, Dinsos Parimo memanfaatkan bantuan yang tersedia dari pemerintah provinsi.
Ketika terdapat bantuan alat bantu dari pemerintah provinsi, Dinsos Parimo akan menghubungi penyandang disabilitas yang sebelumnya telah menyampaikan kebutuhan. Dengan begitu, bantuan dapat segera disalurkan kepada penerima.
“Kalau ada bantuan yang tersedia di provinsi, kami berupaya mengambilnya dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu, kemudian bantuannya tersedia di provinsi, kami bisa langsung menghubungi yang bersangkutan,” jelas Yani.
Langkah tersebut, dilakukan karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas, sementara kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas cukup besar.
“Karena memang kemampuan anggaran daerah untuk memberikan bantuan juga terbatas, sehingga ketika ada bantuan dari provinsi, kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















