PARIMO, theopini.id — Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, seperti yang terjadi di Kecamatan Moutong.
Hal itu, dibahas Pansus dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Parimo di ruang paripurna DPRD Parimo, Senin, 28 September 2026.
Sekretaris Pansus Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Parimo, Fathia, mengatakan sebelumnya Kabupaten Parimo ditetapkan dalam status siaga darurat bencana nonalam malaria, dengan temuan kasus terbanyak berada di Kecamatan Moutong.
Kasus tersebut, berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang berlangsung di wilayah setempat.
“Sehingga, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang dibahas hari ini, apakah mengatur terkait penanganan KLB malaria atau tidak,” kata Fathia.
Ia menjelaskan, dalam dokumen Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, Pasal 7 dan 8 mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanganan KLB atau wabah, termasuk penyediaan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Darlin, menjelaskan penanganan KLB atau wabah yang terjadi di Kecamatan Moutong secara prosedural tidak dituangkan dalam Ranperda.
Namun, penanggulangan wabah juga diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya bersinergi dengan Ranperda tersebut.
“Artinya pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap KLB yang dimaksud, baik sebelum maupun pascabencana,” ujar Darlin.
Ia mencontohkan kejadian banjir yang terjadi di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, yang masuk dalam kategori KLB. Namun, tidak semua bencana dapat dikategorikan sebagai KLB.
Darlin menambahkan, terkait Pasal 8 yang ditanyakan Sekretaris Pansus, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Tujuannya untuk menerapkan kualitas lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bahkan, di setiap rumah sakit maupun Puskesmas sudah ada pemasangan rambu-rambu peringatan Kawasan Tanpa Rokok serta pemenuhan tempat sampah terpisah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Novita Ramadhan
















