the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

the OPINIbythe OPINI
29 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Pemda Parimo saat menerima kunjungan kerja DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas pengenaan IPERA, di Parigi, Selasa, 29 September 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PARIMO, theopini.id — Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase mendorong kejelasan bagian penerimaan daerah penghasil dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang ditarik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Yang paling terpenting, pendapatan yang akan didapat oleh pemerintah kabupaten yang masuk dalam pembahasan Perda IPERA ini, minimal ada gambaran berapa besar persentase yang akan didapatkan oleh daerah penghasil,” kata Erwin saat menerima kunjungan kerja DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas pengenaan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), di Parigi, Selasa, 29 September 2026.

Pemerintah daerah, kata Erwin, sebelumnya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempertanyakan kelanjutan WPR dan IPR di wilayah Parimo, termasuk terkait rencana pengaturan penerimaan iuran pertambangan rakyat.

Bahkan, Pemda Parimo juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian ESDM. Dalam konsultasi tersebut, disampaikan belum ada regulasi yang mengatur pembagian penerimaan dari WPR kepada pemerintah kabupaten.

“Waktu itu, kita sempat berpikir, kita penghasil, kita terima dampaknya, kita yang dihadapkan dengan masyarakat, kita yang harus membenahi, masa hasil dari situ tidak dapat,” ujarnya.

Setelah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Anwar Hafid dan sejumlah OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemda Parimo mendapat informasi bahwa terdapat ruang untuk mengatur penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi daerah.

“Nah ini yang masih diatur masuknya seperti apa nanti, berapa besaran yang kita bisa dapatkan dari itu, agar daerah kita bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Penerimaan tersebut, lanjut Erwin, diharapkan dapat digunakan kembali untuk pembenahan wilayah sekitar pertambangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan emas masih berlangsung meskipun pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI telah melakukan sosialisasi serta penertiban.

Aktivitas tersebut, dinilai sulit dihentikan karena telah melibatkan masyarakat setempat secara luas. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang muncul di masyarakat.

“Jadi kita berharap ini agar cepat dilakukan legalisasi agar pemerintah bisa masuk di dalam melakukan pengawasan, penertiban, pengaturan, dan juga penegasan, penekanan terkait dengan pengelolaan pertambangan rakyat di wilayah itu agar tidak mengganggu lingkungan,” ujarnya.

Erwin menyebut, sebelumnya pemerintah provinsi telah menerbitkan enam Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parimo, masing-masing tiga di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan tiga di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Namun Desa Buranga, untuk pengusulan berikutnya masih menghadapi persoalan tata ruang. Seluruh wilayah tersebut, masih masuk kawasan hortikultura.

“Pengusulan pertambangan di wilayah itu, menunggu perubahan melalui revisi RTRW yang saat ini sedang dibahas Pemkab Parimo bersama DPRD,” kata dia.

Untuk wilayah Kayuboko dan Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, terjadi pengurangan luasan setelah pembahasan dalam forum tata ruang Kabupaten Parimo.

Sebab, sebagian lokasi masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan hortikultura yang tidak dapat dialihfungsikan berdasarkan ketentuan tata ruang.

Erwin berharap, pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan gambaran mengenai poin-poin penting yang perlu diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi, khususnya terkait penerimaan daerah dari pertambangan rakyat.

Besaran penerimaan tersebut, selanjutnya masih akan dibahas bersama Gubernur Sulawesi Tengah, organisasi perangkat daerah terkait, dan DPRD.

“Insyaallah ini bisa kita gunakan untuk kembalikan kepada masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah kita,” ujar Erwin.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

Next Post

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

29 September 2026
PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

29 September 2026
Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

29 September 2026
Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

28 September 2026
Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

28 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

29 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

29 September 2026
Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

29 September 2026
PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

29 September 2026
Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

29 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

24 September 2026
Sigi Dorong Penguatan Fasilitas Kesehatan agar Layanan Masyarakat Makin Dekat

Sigi Dorong Penguatan Fasilitas Kesehatan agar Layanan Masyarakat Makin Dekat

24 September 2026
Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

28 September 2026
Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

24 September 2026
Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d