PARIMO, theopini.id – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Dari sisi perencanaan, Posyandu sudah masuk dan menjadi prioritas kita untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujar Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, perencanaan program Posyandu dilakukan melalui pendekatan tematik dengan mengintegrasikan sejumlah isu prioritas, termasuk Posyandu, stunting, dan gizi.
Menurutnya, pelaksanaan Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang membutuhkan keterlibatan OPD sesuai urusan pemerintahan masing-masing.
Karena itu, setiap OPD pengampu diharapkan menerjemahkan perencanaan tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai tugas serta kewenangannya.
Dengan demikian, pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM dapat berjalan secara terintegrasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Irdan mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki pedoman nasional sebagai acuan pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM.
Pedoman tersebut, menjadi rujukan bagi OPD untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan tanggung jawab masing-masing.
“Pemerintah daerah tinggal menyesuaikan program dan kegiatan yang tercantum dalam pedoman tersebut dengan tugas masing-masing OPD,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, cakupan Posyandu diperluas untuk mendukung pelayanan dasar pada enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Di Kabupaten Parimo, pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Sosial.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parimo, Hj. Hestiwati Nanga, juga meminta penguatan kolaborasi lintas OPD untuk mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM.
Permintaan tersebut disampaikan setelah menghadiri rapat penguatan tata kelola lembaga yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kuta, Denpasar, Kamis, 22 Oktober 2026.
Hestiwati menilai, pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM dapat membantu meningkatkan capaian pelayanan dasar pada masing-masing OPD pengampu.
“Kalau implementasi Posyandu enam SPM ini terlaksana dengan baik, pasti akan membantu meningkatkan capaian standar pelayanan minimal di OPD tersebut,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Saiful














