PALU, theopini.id — Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas penyidik dalam menghadapi perubahan sistem hukum acara pidana.
“Fungsi reserse memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Keberhasilan penyidikan, tidak hanya diukur dari pengungkapan perkara, tetapi juga dari proses penanganan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol Rizal Irawan saat membuka Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026 di Kota Palu, Rabu, 4 November 2026.
Ia meminta, seluruh penyidik mengedepankan ketelitian, objektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Rizal juga mengingatkan agar kewenangan penyidikan tidak disalahgunakan.
Selain itu, para direktur reserse diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap personel, guna memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.
Pentingnya peningkatan kompetensi penyidik juga menjadi perhatian dalam amanat Kabareskrim Polri yang dibacakan Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa.
Dalam amanat tersebut ditegaskan, pemberlakuan KUHAP baru pada 2 Januari 2026 menjadi momentum transformasi penegakan hukum. Perubahan tersebut menuntut penyidik memiliki pengetahuan hukum, keterampilan, dan integritas yang memadai.
Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu upaya untuk memastikan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, dari total 52.072 penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Bareskrim Polri dan kewilayahan, sebanyak 22.468 personel telah memiliki sertifikat kompetensi.
Pada 2026, Bareskrim Polri bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri melaksanakan sertifikasi di 20 Polda. Pelaksanaannya dilakukan melalui metode tatap muka maupun daring menggunakan skema Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ), dengan target 300 peserta atau asesi setiap pekan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya pada fungsi reserse.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penyidik yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan serta kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















