PARIMO, theopini.id – Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial FA (36), yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi beserta satu unit Honda Scoopy milik korban yang ditaksir bernilai Rp15 juta.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Melalui kerja keras Tim Resmob URC Satreskrim Polres Parigi Moutong bersama Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sigi berikut satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan tertulisanya, Kamis, 5 November 2026.
FA, warga Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, ditangkap pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Kerajalemba, Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Penangkapan tersebut, tindak lanjut laporan polisi tertanggal 4 Agustus 2026. Korban, Hartono Putra Pratama (30), warga Kelurahan Kampal, melaporkan kehilangan sepeda motor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan satu unit Honda Scoopy warna hitam silver yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. FA ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Parimo untuk menjalani pemeriksaan.
Anugerah mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami keterangan terduga pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian, apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
Polres Parimo mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.
“Saya meminta menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, serta memilih tempat parkir yang aman dan mudah diawasi,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan















