the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Usut Dugaan Korupsi pada Proyek Rehab Gedung SMKN 1 Parigi

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Usut Dugaan Korupsi pada Proyek Rehab Gedung SMKN 1 Parigi

Tampak depan ruang guru SMKN 1 Parigi yang merupakan salah satu item pekerjaan dalam proyek pemeliharaan/rehab di 2021, Rabu, 18 Mei 2022. (Foto : Ahmad)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehab sejumlah gedung di SMKN Parigi, di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.

Hal itu dibuktikan, dengan dilayangkannya surat pemanggilan oleh Polres Parimo, nomor: B/218/V/2022/Reskrim, pada 6 Mei 2022 terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Perpanjangan Waktu Kerja Selesai, Proyek SMKN 1 Palu Tak juga Tuntas

Dalam surat tersebut, dijelaskan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Sulawesi Tengah itu, dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan, nomor: Sp. Lidik/58/IV/2022/Reskrim, tanggal 27 April 2022.

Gedung RPS yang menjadi salah satu item pekerjaan dalam proyek pemeliharaan/rehab SMKN 1 Parigi pada 2021. (Foto : Novita)

Selain itu, surat yang ditandatangani Kasat Rekrim Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Subakti itu, juga menyebutkan, bahwa saat ini unit III/Tipokor Sat Reskrim Polres Parimo, sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan pada pekerjaan pemeliharaan/rehab Ruang Praktek Siswa (RPS), ruang kelas, ruang guru, toilet, ruang kepala sekolah SMKN 1 Parigi.

Kasat Reskirim Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Subakti membenarkan terkait surat pemanggilan tersebut. Hanya saja, pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukannya.

“Iyah betul. Tapi itu belum bisa saya jawab, karena masih dalam proses pemeriksaan semua,” ungkapnya.

Bahkan, ia pun membenarkan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Sulawesi Tengah. Namun, lagi-lagi ia menolak untuk merinci siapa saja pejabat yang diperiksa tersebut.

“Saya belum bisa jelaskan, kalau sudah rampung karena masih ada pejabat yang belum sempat hadir saat dipanggil,” kata dia.

Baca Juga : Wagub Sulteng Tinjau Proyek Infrastruktur Pendidikan di Parimo

Sementara itu, PPTK proyek pemeliharaan/rehab gedung di SMKN 1 Parigi, Gunawan mengatakan, surat pemanggilan oleh Polres Parimo telah ditindaklanjuti pihak Disdikbud Sulawesi Tengah secara tertulis.

“Sudah kami sampaikan secara tertulis. Proyek itu masih dalam masa pemeliharan. Kami sudah menginstruksikan kepada pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kontrak,” jelasnya.

Diketahui, total pembiayaan proyek pemeliharaan/rehab sejumlah gedung di SMKN 1 Parigi sebesar Rp 3.284.508.640,-, bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021. Pekerjaannya, dilaksanakan oleh CV Beiby Insan Pattawari, sebagai pihak ketiga.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBD2021#DisdikbudSulteng#DugaanTindakPidanaKorupsi#parigimoutong#PolresParimo#SMKN1Parigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Forkom Pendapatan Daerah di Parimo

Next Post

Cegah Campak-Rubela, Pemprov Sulteng Canangkan BIAN 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

1 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d