Polisi Usut Dugaan Korupsi pada Proyek Rehab Gedung SMKN 1 Parigi

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehab sejumlah gedung di SMKN Parigi, di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.

Hal itu dibuktikan, dengan dilayangkannya surat pemanggilan oleh Polres Parimo, nomor: B/218/V/2022/Reskrim, pada 6 Mei 2022 terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Perpanjangan Waktu Kerja Selesai, Proyek SMKN 1 Palu Tak juga Tuntas

Dalam surat tersebut, dijelaskan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Sulawesi Tengah itu, dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan, nomor: Sp. Lidik/58/IV/2022/Reskrim, tanggal 27 April 2022.

Gedung RPS yang menjadi salah satu item pekerjaan dalam proyek pemeliharaan/rehab SMKN 1 Parigi pada 2021. (Foto : Novita)

Selain itu, surat yang ditandatangani Kasat Rekrim Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Subakti itu, juga menyebutkan, bahwa saat ini unit III/Tipokor Sat Reskrim Polres Parimo, sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan pada pekerjaan pemeliharaan/rehab Ruang Praktek Siswa (RPS), ruang kelas, ruang guru, toilet, ruang kepala sekolah SMKN 1 Parigi.

Kasat Reskirim Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Subakti membenarkan terkait surat pemanggilan tersebut. Hanya saja, pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukannya.

“Iyah betul. Tapi itu belum bisa saya jawab, karena masih dalam proses pemeriksaan semua,” ungkapnya.

Bahkan, ia pun membenarkan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Sulawesi Tengah. Namun, lagi-lagi ia menolak untuk merinci siapa saja pejabat yang diperiksa tersebut.

“Saya belum bisa jelaskan, kalau sudah rampung karena masih ada pejabat yang belum sempat hadir saat dipanggil,” kata dia.

Baca Juga : Wagub Sulteng Tinjau Proyek Infrastruktur Pendidikan di Parimo

Sementara itu, PPTK proyek pemeliharaan/rehab gedung di SMKN 1 Parigi, Gunawan mengatakan, surat pemanggilan oleh Polres Parimo telah ditindaklanjuti pihak Disdikbud Sulawesi Tengah secara tertulis.

“Sudah kami sampaikan secara tertulis. Proyek itu masih dalam masa pemeliharan. Kami sudah menginstruksikan kepada pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kontrak,” jelasnya.

Diketahui, total pembiayaan proyek pemeliharaan/rehab sejumlah gedung di SMKN 1 Parigi sebesar Rp 3.284.508.640,-, bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021. Pekerjaannya, dilaksanakan oleh CV Beiby Insan Pattawari, sebagai pihak ketiga.

Komentar