the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Buka PPDB, SMA Negeri 1 Parigi Terapkan Sistem Zonasi hingga Prestasi

the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Buka PPDB, SMA Negeri 1 Parigi Terapkan Sistem Zonasi hingga Prestasi

SMA Negeri 1 Parigi mulai membuka penerimaan peserta didik baru, Selasa, 21 Juni 2022. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id –  SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerapkan system zonasi hingga prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah, kami menggunakan sistem zonasi, dan tidak menerima peserta didik yang tidak berdasarkan petunjuk,” ungkap Wakil Kepala sekolah (Wakasek), SMAN 1 Parigi, Made Bandesa, di Parigi, Selasa, 21 Juni 2022.

Dia mengatakan, SK Gubernur tersebut bernomor: 4221/169/Disdikbud-G.ST tahun 2022, tentang wilayah zonasi PPBD pada satuan Pendidikan yang menjadi wewenang provinsi.

Wilayah zonasinya, di antaranya Desa Dolago, Boyantongo, Olaya, Pombalowo, dan Mertasari. Kemudian, Kelurahan Maesa, Loji, Bantaya, Kampal, Masigi, Desa Bambalemo, dan Bambalemo Ranomaisi.

Baca Juga

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

“Sementara teknis PPDB, kami berpatokan pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, nomor: 800.05/380/SMA/Disdikbud,’ ungkapnya.

Menurutnya, bagi peserta didik yang ingin mendaftar di SMA Negeri Parigi, namun berasal dari luar zonasi, bisa menggunakan jalur prestasi.

Hanya saja, harus menunjukkan bukti piagam atau sertifikat prestasi, minimal tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, yang berlaku enam bulan, hingga tiga tahun.

“Jadi piaga saat SD tidak bisa digunakan. Minimal SMP, dan lomba yang diikuti tidak bisa antar sekolah,” jelas Made.

Pada jalur afirmasi kata dia, dapat juga digunakan peserta didik dengan melampirkan kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar, kartu Indonesia sejahtera atau kedudukannya setara dengan itu.

Bahkan, menunggunakan surat keterangan tidak mampu, yang ditandatangani lurah atau kepala desa, dan diketahui camat setempat.

“Di jalur kepindahan orang tua, peserta didik harus melengkapi surat domisili, dan paling lama tinggal minimal satu tahun,” kata dia.

Made menyebut, sesuai aturan presentase peserta didik yang dapat menggunakan jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung.

Selanjutnya, presentase jalur afirmasi paling banyak lima persen, prestasi 30 persen dan kepindahan orang tua 15 persen.  

Made menambahkan, peserta didik yang tidak memenuhi syarat akan diarahkan ke sekolah di zonasinya.  

“Untuk jumlah peserta didik yang akan diterima sesuai kuota, ada sembilan kelas atau sebanyak 324 orang. Pendaftar telah mencapai 200 orang lebih,” pungkasnya.

Tags: #disdikbud#JalurAfirmasi#JalurKepindahanOrangTua#JalurPrestasi#JalurZonasi#parigimoutong#PPDB#SMANegeri1Parigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadi Tjahjanto Diharapkan dapat Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Next Post

Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

19 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In