the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Parimo Perpanjang Waktu Penerimaan Berkas Fisik PPPK

the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
BKPSDM Parimo Perpanjang Waktu Penerimaan Berkas Fisik PPPK

Peserta PPPK di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan konsultasi berkas sebelum melakukan penginputan secara online, Rabu 5 Januari 2022. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu penerimaan berkas Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 12 Januari 2022.

“Untuk penginputan berkas PPPK guru dan non guru secara online berakhir 10 Januari 2022, itu sesuai  jadwal BKN. Namun, kami memberikan perpanjangan waktu, untuk memasukan berkas fisik,” Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur, BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, saat ditemui, Rabu 5 Januari 2022.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan upaya pelayanan terbaik bagi PPPK yang tengah melakukan penginputan pemberkasan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan akses kepada para peserta PPPK, untuk melakukan konsultasi, dan meminta petunjuk serta arahan ke BPKSDM sebelum melakukan penginputan.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

“Tujuannya, agar berkas yang akan mereka input bisa dipastikan sudah benar atau belum,” kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada kendala yang dihadapi para peserta dalam penginputan berkas secara online. Hanya saja, adanya kelengkapan berkas yang belum selesai, seperti surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari RSUD Anuntaloko Parigi.

“Karena sesuai ketentuan dari BKN, harus memiliki surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Surat keterangan itu, adalah syarat mutlak dalam pemberkasan,” ujar Aktor.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD Anutaloko Parigi, untuk memastikan apakah surat kesehatan itu sudah bisa diterbitkan, sebelum batas waktu penginputan.

Hasilnya, Direktur RSUD Anutaloko berjanji akan mengupayakan selesai tepat waktu, sesuai jadwal pemeriksaan pada 6 Januari 2020.

“Pihak rumah sakit sangat merespon dengan baik, mereka pastikan Jum’at nanti sudah diterbitkan,” kata dia.

Aktorismo berharap, peserta PPPK tidak mudah patah semangat dalam mengurus pemberkasan. Sebab, kendala kecil dalam proses pemberkasan, merupakan hal yang wajar.

“Untuk itu kami di BPKSDM melayani dan berupaya memudahkan mereka dalam pengurusan ini. Kami akan menjamin dengan segala upaya agar mereka lancar, hingga selesai pengangkatan,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Lidik Dugaan Penipuan Libatkan Mantan Bupati Morut

Next Post

Awal 2022, Harga Rempah hingga Minyak Goreng di Parimo Meroket

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

28 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

29 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

29 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

26 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In