the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Parimo Perpanjang Waktu Penerimaan Berkas Fisik PPPK

the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
BKPSDM Parimo Perpanjang Waktu Penerimaan Berkas Fisik PPPK

Peserta PPPK di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan konsultasi berkas sebelum melakukan penginputan secara online, Rabu 5 Januari 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu penerimaan berkas Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 12 Januari 2022.

“Untuk penginputan berkas PPPK guru dan non guru secara online berakhir 10 Januari 2022, itu sesuai  jadwal BKN. Namun, kami memberikan perpanjangan waktu, untuk memasukan berkas fisik,” Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur, BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, saat ditemui, Rabu 5 Januari 2022.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan upaya pelayanan terbaik bagi PPPK yang tengah melakukan penginputan pemberkasan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan akses kepada para peserta PPPK, untuk melakukan konsultasi, dan meminta petunjuk serta arahan ke BPKSDM sebelum melakukan penginputan.

“Tujuannya, agar berkas yang akan mereka input bisa dipastikan sudah benar atau belum,” kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada kendala yang dihadapi para peserta dalam penginputan berkas secara online. Hanya saja, adanya kelengkapan berkas yang belum selesai, seperti surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari RSUD Anuntaloko Parigi.

“Karena sesuai ketentuan dari BKN, harus memiliki surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Surat keterangan itu, adalah syarat mutlak dalam pemberkasan,” ujar Aktor.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD Anutaloko Parigi, untuk memastikan apakah surat kesehatan itu sudah bisa diterbitkan, sebelum batas waktu penginputan.

Hasilnya, Direktur RSUD Anutaloko berjanji akan mengupayakan selesai tepat waktu, sesuai jadwal pemeriksaan pada 6 Januari 2020.

“Pihak rumah sakit sangat merespon dengan baik, mereka pastikan Jum’at nanti sudah diterbitkan,” kata dia.

Aktorismo berharap, peserta PPPK tidak mudah patah semangat dalam mengurus pemberkasan. Sebab, kendala kecil dalam proses pemberkasan, merupakan hal yang wajar.

“Untuk itu kami di BPKSDM melayani dan berupaya memudahkan mereka dalam pengurusan ini. Kami akan menjamin dengan segala upaya agar mereka lancar, hingga selesai pengangkatan,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Polisi Lidik Dugaan Penipuan Libatkan Mantan Bupati Morut

Next Post

Awal 2022, Harga Rempah hingga Minyak Goreng di Parimo Meroket

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

23 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d