MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, pemilahan sampah dari rumah tangga tidak hanya menjadi solusi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui konsep ekonomi sirkular.
“Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai justru dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat apabila dipilah sejak dari rumah,” ujar Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menanggapi masukan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Sipakalebbi Balaikota Makassar, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan, salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah pengelolaan sampah plastik. Menurutnya, material plastik bekas yang telah dipilah memiliki nilai jual dan dapat menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat.
Ia menyebut, harga plastik bekas di Makassar saat ini berada pada kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
Sementara itu, kebutuhan industri daur ulang terhadap bahan baku plastik mencapai sekitar 40 hingga 50 ton setiap hari.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah yang selama ini hanya dianggap sebagai limbah sebenarnya memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan sistem yang tepat.
“Modalnya cuma dua ember. Satu untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah nonorganik. Tidak ada yang sulit kalau kita mulai bersama,” katanya.
Selain memberikan peluang pendapatan, Munafri menyebut pemilahan sampah sejak dari sumbernya juga dapat membantu pemerintah daerah mengurangi beban biaya pengelolaan persampahan.
Selama ini, lebih dari 70 persen biaya pengelolaan sampah terserap untuk kegiatan operasional pengangkutan. Dengan berkurangnya volume sampah yang harus dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan sektor lainnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Makassar terus memperluas berbagai program pengelolaan sampah, mulai dari pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan, distribusi komposter dan Teba-Teba modern di tingkat RT/RW, penguatan bank sampah unit, hingga pengembangan rumah maggot.
Munafri menegaskan, kebijakan pemilahan sampah bukan hanya berbicara mengenai kebersihan kota, tetapi juga membangun sistem yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kita tidak sedang bicara soal memilah sampah semata. Kita sedang bicara tentang masa depan lingkungan, efisiensi anggaran, dan ekonomi sirkular yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui penguatan ekonomi sirkular, Pemkot Makassar berharap masyarakat tidak lagi melihat sampah sebagai barang buangan, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dikelola dan memberikan nilai tambah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














