Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mendorong percepatan realisasi penerapan sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, sesuai dengan amanat Pepres 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami meminta agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat memberikan gambaran progress persiapan pelaksanaan sistem tanda tangan elektronik sesuai amanat gubernur,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, di Palu, Senin, 4 Juli 2022.

Dia meminta, agar Diskominfo setempat segera membuat surat yang memuat tentang jadwal pemberian sampel tanda tangan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum memenuhi kewajibannya.

Sehingga dapat diverifikasi lebih lanjut, dan pelaksanaan lounching segera dilaksanakan bersama dengan kegaitan TEPRA di Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Dra, Novalina mengatakan, masih terdapat 20 kepala OPD belum melakukan pengambilan sampel tanda tangan untuk dikirim ke Jakarta.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rapat Penyepakatan Substansi Raperda RTRW

Sehingga, diharapkan dorongan Gubernur Sulawesi Tengah agar kepala OPD menyiapkan waktu, untuk guna verifikasi lebih lanjut, karena batas penilaian SPBE batasnya hingga 14 Juli 2022.

“Dengan terlaksananya sistem layanan tanda tangan elektronik ini, dapat meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Komentar