Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

the OPINIbythe OPINI
04 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
04 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Plt Sekda Sulawesi Tengah, Faizal Mang rapat bersama Kepala Diskominfo, Dra, Novalina membahas tentang progres sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, Senin, 4 Juli 2022. (Foto : Humas)

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mendorong percepatan realisasi penerapan sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, sesuai dengan amanat Pepres 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami meminta agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat memberikan gambaran progress persiapan pelaksanaan sistem tanda tangan elektronik sesuai amanat gubernur,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, di Palu, Senin, 4 Juli 2022.

Dia meminta, agar Diskominfo setempat segera membuat surat yang memuat tentang jadwal pemberian sampel tanda tangan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum memenuhi kewajibannya.

Sehingga dapat diverifikasi lebih lanjut, dan pelaksanaan lounching segera dilaksanakan bersama dengan kegaitan TEPRA di Juli 2022.

BACA JUGA

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Sementara itu, Kepala Diskominfo Dra, Novalina mengatakan, masih terdapat 20 kepala OPD belum melakukan pengambilan sampel tanda tangan untuk dikirim ke Jakarta.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rapat Penyepakatan Substansi Raperda RTRW

Sehingga, diharapkan dorongan Gubernur Sulawesi Tengah agar kepala OPD menyiapkan waktu, untuk guna verifikasi lebih lanjut, karena batas penilaian SPBE batasnya hingga 14 Juli 2022.

“Dengan terlaksananya sistem layanan tanda tangan elektronik ini, dapat meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Next Post

Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In