the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Laporan Warga, Kasat Reskrim Zulfan Sebut Miss Komunikasi

the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tolak Laporan Warga, Kasat Reskrim Zulfan Sebut Miss Komunikasi

Kasat Reskrim, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Iptu Zulfan, SH. (Foto : Novita)

Baca Juga

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

PARIMO, theopini.id – Kasat Reskrim, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Iptu Zulfan mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menolak laporan warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Ia menyebut, hanya terjadi miss komunikasi antara penyidik dan pelapor.

“Bukan tidak dilayani, hanya saja pelapor saat melapor menyampaikan besok putusannya (perkara perdata). Kata penyidik, nanti setelah ada putusan perdatanya, baru ibu datang lagi. Itu yang terjadi,” ungkap Zulfan saat ditemui di Mako Polres Parimo, Kamis 6 Januari 2021.

Menurut dia, atas miss komunikasi yang terjadi itu, pihaknya langsung menindak lanjuti persoalan itu dengan mencari tahu keberadaan warga Kampal tersebut.

Tujuannya, untuk mempersilahkan warga yang bersangkutan kembali datang ke Polres Parimo, untuk menyampaikan laporannya.

“Kedua warga Kampal itu telah kami terima laporan resminya pada Rabu 5 Januari 2021, keduanya juga sudah dimintai keterangan,” kata dia.

Dia menyebut, kedua warga atas nama Salma dan Noni Salilama melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

Pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan memanggil saksi-saksi. Sementara tanggung jawab pelapor, menyiapkan berbagai bukti terkait laporannya, sehingga penyelidikan akan segera dilakukan.

“Sesuai atau tidak, apa yang dilaporkan warga ini. Nanti kami akan menggelar perkara, untuk menyimpulkan apakah layak untuk kami naikkan ke sidik atau tidak,” jelasnya.

Dia pun berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada para pelapor. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap penyidiknya, yang dinilainya keliru saat memberikan pelayanan.

“Kemarin itu semata-mata hanya miss komunikasi, antara pelapor dan penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Laporan warga Kelurahan Kampal, Noni Salilama dan Salma, diduga ditolak oleh oknum penyidik berpangkat Bripka di Satuan Reskrim Polres setempat. Keduanya mendatangi Polres Parimo pada Senin, 27 Desember 2021, untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat kepemilikan tanah.

“Waktu itu, saya dengan Salma yang datang ke Kantor Polres. Saya dan Salma diarahkan ke ruang Sat Reskrim untuk menyerahkan berkas laporan tertulis,” ujar Noni, kepada sejumlah wartawan di kediaman milik Salma, Rabu, 29 Desember 2021 malam.

Dia mengaku, saat itu dirinya bersama Salma diterima di salah satu ruangan oleh seorang penyidik yang tidak diketahui namanya, karena hanya menggunakan kemeja putih tanpa papan nama.

Dalam ruangan itu, dirinya dan Salma menyampaikan maksud kedatangan mereka dan ingin menyerahkan berkas laporan tertulis kepada penyidik itu.

Hanya saja, penyidik tersebut menolak menerima laporan tertulis yang mereka bawa, dengan alasan persoalan yang akan dilaporkan, saat ini perkara perdatanya telah mendapat putusan pengadilan.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Tergugat Abaikan Putusan, PN Parigi Akan Eksekusi Lahan Kampal

Next Post

Tinjau Huntap, Wapres Ma’ruf Amin Minta Tuntaskan Permasalahan Lahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

26 Oktober 2026
Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

26 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026
Wagub Reny Ajak Perempuan Sulteng Manfaatkan Pap Smear Gratis Selama Sebulan

Wagub Reny Ajak Perempuan Sulteng Manfaatkan Pap Smear Gratis Selama Sebulan

26 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d