the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Covid-19, PPMI Gugat Pemda Donggala

the OPINIbythe OPINI
25 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Covid-19, PPMI Gugat Pemda Donggala

PPMI Kabupaten Donggala saat audiens bersama anggota KI Sulawesi Tengah, tentang Pemda Donggala yang dinilai tidak terbuka terkait penggunaan dana Covid-19, Senin, 25 Juli 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

PALU, theopini.id – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala ke Komisi Informasi Sulawesi Tengah (KI Sulteng), karena dinilai tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan dana Covid-19.

“Kami dari selaku personil PPMI dan masyarakat Kabupaten Donggala terpanggil untuk mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 berbandrol Rp 31,5 miliar,” ungkap Ketua PPMI Kabupaten Donggala, Hery A. Y Soumena, saat audiens dengan KI Sulawesi Tengah, Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga : Atasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Upayakan Perlindungan Sosial

Menurutnya, dana senilai Rp 31,5 miliar tersebut terbagi di empat Organisasi Perangat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Donggala, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

PPMI telah berupaya mempertanyakan persoalan penggunaan dana Covid-19 itu kepada Pemda Donggala, namun tidak mendapatkan penjelasan.

“Tapi Pemda Donggala hanya memanggil kami, mau memberikan duit, (minta) cabut gugatan. Ini yang bikin kami kembali bertanya lagi, ada apa?,” tambahnya.

Bahkan, salah satu OPD meminta PPMI tidak lagi mempermasalahkan dana Covid-19, karena telah dipertanggungjawabkan. Disisi lain, ada juga kepala dinas yang mengungkapkan dana tersebut tidak habis digunakan, dan telah dikembalikan.

Semantara, muncul lagi komplain dari pihak lainnya, yang mengetahui dana Covid-19 itu telah dicairkan dan telah dibuat laporan pertanggungjawabannya.  

“Kalau memang sudah pertanggungjawabkan, kami ini masyarakat ingin tahu,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum PPMI Kabupaten Donggala, Wawan Ilham mendesak, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Donggala, Kasman Lassa, memberikan keterbukaan informasi terkait penggunaan dana Covid-19.

“Jika memang tidak terbuka, apalagi yang ditunggu aparat penegak hukum? Jangan pandang bulu, kita dimata hukum sama,” tegasnya.

PPMI akan menunggu hasil proses gugatannya ke KI Sulawesi Tengah, dan mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 ke kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sementara itu, Ketua KI Sulawesi Tengah, Abbas A. Rahim mengatakan, sebagai lembaga yang di berikan tanggung jawab menangani masalah keterbukaan informasi public, KI Sulawesi Tengah akan melaksanakan persidangan dengan memeriksa, dan memutus sengketa informasi.

“Komisi informasi selalu terbuka kepada siapapun, dalam hal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” ucap Abbas.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Menurun, Capaian Vaksinasi Terus Dipercepat di Parimo

KI Sulawesi Tengah melakukan sidang awal  pemeriksaan, dan pada pekan depan akan dilaksanakan kembali proses mediasi antara kedua bela pihak, yakni pemohon dari PPMI Kabupaten Donggala dan termohon Pemda Donggala melalui kuasa hukumnya masing-masing.

“Semoga dengan persidangan yang telah jalankan, bisa memperbaiki terkait keterbukaan informasi publik di Pemda Donggala pengalokasian dana Covid-19,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Covid-19#Gugat#KeterbukaanInformasiPublik#KISulawesiTengah#KPK#OPD#Pemda#SultengPPMI
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Badrun: BUMDes Motor Penggerak Ekonomi Bagi Masyarkat Desa

Next Post

4 Tersangka Kasus ACT Dijerat UU ITE dan Pencucian Uang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

21 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026
Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

20 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

19 September 2026
Apel Siaga Karhutla, Bupati Parimo Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

Apel Siaga Karhutla, Bupati Parimo Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

19 September 2026
Dugaan Pembiaran Tambang Kayuboko, JATAM Gugat Tiga Pejabat ke PTUN Palu

Dugaan Pembiaran Tambang Kayuboko, JATAM Gugat Tiga Pejabat ke PTUN Palu

18 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 26 km BaratDaya PULAUPUAH-SULTENG

21 September 2026
Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

21 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

20 September 2026
Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

20 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

15 September 2026
Dua Pekan, Lima Kebakaran Terjadi di Wilayah Utara Parimo

Dua Pekan, Lima Kebakaran Terjadi di Wilayah Utara Parimo

19 September 2026
Mukerkab PMI Banggai Dorong Penguatan Relawan dan Kesiapsiagaan Bencana

Mukerkab PMI Banggai Dorong Penguatan Relawan dan Kesiapsiagaan Bencana

17 September 2026
Dari Normalisasi Sungai hingga Tanam Pohon, Langkah Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Dari Normalisasi Sungai hingga Tanam Pohon, Langkah Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d