the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Covid-19, PPMI Gugat Pemda Donggala

the OPINIbythe OPINI
25 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Covid-19, PPMI Gugat Pemda Donggala

PPMI Kabupaten Donggala saat audiens bersama anggota KI Sulawesi Tengah, tentang Pemda Donggala yang dinilai tidak terbuka terkait penggunaan dana Covid-19, Senin, 25 Juli 2022. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala ke Komisi Informasi Sulawesi Tengah (KI Sulteng), karena dinilai tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan dana Covid-19.

“Kami dari selaku personil PPMI dan masyarakat Kabupaten Donggala terpanggil untuk mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 berbandrol Rp 31,5 miliar,” ungkap Ketua PPMI Kabupaten Donggala, Hery A. Y Soumena, saat audiens dengan KI Sulawesi Tengah, Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga : Atasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Upayakan Perlindungan Sosial

Menurutnya, dana senilai Rp 31,5 miliar tersebut terbagi di empat Organisasi Perangat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Donggala, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

PPMI telah berupaya mempertanyakan persoalan penggunaan dana Covid-19 itu kepada Pemda Donggala, namun tidak mendapatkan penjelasan.

“Tapi Pemda Donggala hanya memanggil kami, mau memberikan duit, (minta) cabut gugatan. Ini yang bikin kami kembali bertanya lagi, ada apa?,” tambahnya.

Bahkan, salah satu OPD meminta PPMI tidak lagi mempermasalahkan dana Covid-19, karena telah dipertanggungjawabkan. Disisi lain, ada juga kepala dinas yang mengungkapkan dana tersebut tidak habis digunakan, dan telah dikembalikan.

Semantara, muncul lagi komplain dari pihak lainnya, yang mengetahui dana Covid-19 itu telah dicairkan dan telah dibuat laporan pertanggungjawabannya.  

“Kalau memang sudah pertanggungjawabkan, kami ini masyarakat ingin tahu,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum PPMI Kabupaten Donggala, Wawan Ilham mendesak, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Donggala, Kasman Lassa, memberikan keterbukaan informasi terkait penggunaan dana Covid-19.

“Jika memang tidak terbuka, apalagi yang ditunggu aparat penegak hukum? Jangan pandang bulu, kita dimata hukum sama,” tegasnya.

PPMI akan menunggu hasil proses gugatannya ke KI Sulawesi Tengah, dan mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 ke kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sementara itu, Ketua KI Sulawesi Tengah, Abbas A. Rahim mengatakan, sebagai lembaga yang di berikan tanggung jawab menangani masalah keterbukaan informasi public, KI Sulawesi Tengah akan melaksanakan persidangan dengan memeriksa, dan memutus sengketa informasi.

“Komisi informasi selalu terbuka kepada siapapun, dalam hal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” ucap Abbas.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Menurun, Capaian Vaksinasi Terus Dipercepat di Parimo

KI Sulawesi Tengah melakukan sidang awal  pemeriksaan, dan pada pekan depan akan dilaksanakan kembali proses mediasi antara kedua bela pihak, yakni pemohon dari PPMI Kabupaten Donggala dan termohon Pemda Donggala melalui kuasa hukumnya masing-masing.

“Semoga dengan persidangan yang telah jalankan, bisa memperbaiki terkait keterbukaan informasi publik di Pemda Donggala pengalokasian dana Covid-19,” pungkasnya.

Tags: #Covid-19#Gugat#KeterbukaanInformasiPublik#KISulawesiTengah#KPK#OPD#Pemda#SultengPPMI
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Badrun: BUMDes Motor Penggerak Ekonomi Bagi Masyarkat Desa

Next Post

4 Tersangka Kasus ACT Dijerat UU ITE dan Pencucian Uang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

4 Agustus 2026
Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

6 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

3 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

3 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In