PALU, theopini.id – Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan menemui Gubernur H. Rusdy Mastura untuk melakukan koordinasi terkait pengalihan aset daerah.
Bupati Sigi meminta aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, yakni eks kantor BPTP Sulawesi Tengah di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, dialihkan menjadi milik Pemerintah Deareh (Pemda) Sigi.
Baca Juga : Bupati Sigi Instruksikan Jajarannya Salurkan Bantuan ke Korban Banjir
“Kawasan itu nantinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan sangat bermanfaat bagi kita, khususnya di Kabupaten Sigi,” kata Irwan dihadapan Gubernur, Senin, 12 September 2022.
Permohonan Bupati itu langsung disahuti oleh Gubernur Sulawesi Tengah, dengan memberikan disposisi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemudian, Bupati Sigi berkoordinasi dengan Sekda Sulawesi Tengah, hasilnya aset tersebut akan diberikan kepada Pemda Sigi untuk dikelolah, untuk pembangunan RTH.












