PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima penghargaan dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) atas kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan yang terealisasi hampir 100 persen.
Piagam tersebut, diterima Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rudy Dewanto yang diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawan IV KPP Pratama Palu Ari Tri Laksono , Senin 19 September 2022.
Baca Juga : Disdikbud Parimo Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu
Kepala Seksi KPP Pratama Palu, Ari Tri Laksono mengatakan, laporan SPT Pajak Tahunan dan kepatuhan pembayaran pajak di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, dapat terealisasi berkat dorongan Gubernur.
Laporan pajak tersebut, tersusun dengan baik dan rapi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, Kementerian Keuangan melakukan Rekonsialisi DBH Pajak yang diberikan kepada Pemprov Sulawesi Tengah.
“Menteri Keuangan juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi, Rudy Dewanto mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah sangat berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan negara melalui pajak daerah.
Bahkan kata dia, Gubernur juga menekankan kepada seluruh ASN dan Satuan Kerja Perangkat Daerah agat dapat melakukan kepatuhan terhadap pajak, dengan tepat jumlah, tepat waktu dan tepati kewajiban.
“Kementerian Keuangan belum memberikan perhatian yang lebih kepada daerah penghasil. Kita ketahui berapa besar devisa diterima negara atas industri pertambangan di Sulawesi Tengah, tetapi ketambahan DBH dan alokasi dana transfer daerah masih sangat minim belum sebanding,” ungkapnya.
Baca Juga : Menkeu Paparkan Tiga Tantangan Dihadapi Negara di 2022
Selanjutnya, untuk memberikan nilai tambah melalui penyetoran pajak dari daerah, diminta semua pengusaha yang melakukan kegiatan di Sulawesi Tengah diwajibkan memiliki NPWP.
Sekda meminta, KPP Pratama Palu terus memberikan dukungan agar DBH Sulawesi Tengah dapat meningkat drastis, seiring dengan peningkatan devisa negara yang diterima melalui Usaha pertambangan dan industri di daerah.







Komentar