PARIMO, theopini.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melakukan penyelidikan terhadap dugaan maraknya aktivitas ilegal fishing di perairan Kecamatan Ongka Malino.
“Kami telah melakukan penyelidikan di perairan laut Ongka Malino dengan melakukan patroli laut,” ungkap Kasat Polairud Polres Parimo AKP Sunarto, saat dihubungi, belum lama ini.
Baca Juga : Aktivitas Pengeboman Ikan Resahkan Warga Ongka Malino
Menurutnya, pihaknya juga telah memperluas daerah patroli hingga ke perairan Kecamatan Tomini. Namun, belum menemukan adanya tanda-tanda dari aktivitas pemboman ikan.
Bahkan, pihaknya terpaksa menginap dibeberapa pulau di sekitar perairan Kecamatan Ongka Malino, untuk mengetahui dan berusaha menemuka para pelaku yang menurut warga nelayan di pesisir Kecamatan Ongka Malino.
“Kami sudah menerima laporan terkait aktivitas pemboman ikan yang menurut warga nelayan di pesisir Kecamatan Ongka Malino sering terjadi,” ujar Sunarto, saat dihubungi via telepon seluler, Senin, 19 September 2022.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diresahkan dengan aktvitas pengeboman ikan, yang kembali marak terjadi di wilayah setempat.
“Kejadian hari ini, sekitar pukul 08.00 WITA, masyarakat dikejutkan dengan bunyi dentuman keras berasal kurang lebih 900 meter dari bibir pantai,” ungkap Warga Kecamatan Ongka Malino, Ahada (40), Kamis, 8 September 2022.
Menurutnya, bunyi dentuman itu bukan yang pertama kali didengarkan warga sekitar. Bahkan, sebelumnya aktivitas pengeboman ikan juga terjadi, dengan jarak kurang lebih 100 meter dari bibir pantai.
Baca Juga : Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Tomini, Berasal dari Luar Daerah
Peristiwa itu, sempat dilaporkannya bersama tokoh masyarakat ke Pemerintah Kecamatan Ongka Malino, namun tak membuahkan hasil.
“Buktinya bunyi dentuman dari aktivitas pengeboman ikan masih juga terjadi,” ujarnya.







Komentar