PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Daerah Parimo ini, bertujuan memastikan tata kelola pajak desa berjalan transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik.
Baca Juga: Bapenda Banggai Serahkan SPTT-DHKP PBB-P2 ke Lurah dan Kades
Langkah tersebut, dibahas dalam rapat bersama Inspektur dan Tim Auditor Inspektorat Daerah, Rabu, 22 Oktober 2025, yang secara khusus membahas rencana pemeriksaan pemungutan PBB-P2 oleh pemerintah desa pada 2025.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh mekanisme pemungutan PBB di tingkat desa dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas publik,” ujar Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir.
Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki peran vital dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, Bapenda bersama Inspektorat berupaya memperkuat sistem pengawasan sejak awal agar potensi kesalahan administrasi atau pelaporan dapat dicegah.
“Kita ingin setiap desa memahami proses pemungutan secara menyeluruh dari pendataan wajib pajak hingga penyetoran ke kas daerah. Kepatuhan prosedural menjadi kunci agar data keuangan tetap valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fokus pemeriksaan turut dibahas, antara lain validitas data wajib pajak, ketepatan waktu penyetoran, pencatatan transaksi, dan sistem pelaporan di tingkat desa.
Pemeriksaan 2025 nantinya akan dilakukan berbasis data dan bukti lapangan, untuk memastikan keakuratan pelaksanaan di setiap wilayah.
“Inspektorat akan fokus pada pemeriksaan berbasis bukti, sementara Bapenda berperan dalam pembinaan dan pendampingan. Sinergi ini penting agar aparatur desa memiliki pemahaman yang sama tentang tata kelola pajak yang benar,” jelas Yasir.
Ia menambahkan, tantangan utama dalam pemungutan PBB di tingkat desa masih berkisar pada rendahnya pemahaman teknis dan disiplin administrasi.
Baca Juga: Petugas Pemungut Pajak Desa di Sigi Ikut Rakor PBB-P2
Untuk itu, Bapenda Parimo berkomitmen memperkuat pembinaan secara berkelanjutan agar aparatur desa tidak hanya patuh, tetapi juga mampu mengelola pajak secara profesional.
“Pendapatan daerah sangat bergantung pada integritas di lapangan. Pengawasan dan pembinaan harus berjalan beriringan agar semua pihak punya tujuan yang sama: memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















