Tag: #PETIMoutong

  • Alat Berat Hilang Jelang Penyisiran, Polisi Temukan Jejak Tambang Ilegal di Moutong

    Alat Berat Hilang Jelang Penyisiran, Polisi Temukan Jejak Tambang Ilegal di Moutong

    PARIMO, theopini.id Penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak menemukan alat berat di lokasi, meski jejak aktivitas masih terlihat.

    “Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal,” tegas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Rabu, 15 April 2026.

    Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipiter pada Selasa, 14 April 2026, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

    Sekitar pukul 10.00 WITA, tim turun langsung ke lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik pertambangan.

    Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan excavator yang sebelumnya dilaporkan digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

    Meski demikian, polisi menemukan sejumlah titik bekas galian yang diduga kuat merupakan jejak aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.

    Saat dilakukan pengecekan di lapangan, aktivitas yang masih berlangsung hanya dilakukan oleh masyarakat secara manual menggunakan metode dulang.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi telah meninggalkan lokasi sekitar satu minggu sebelum petugas datang.

    Hasil penyelidikan juga mengungkap, aktivitas pertambangan tersebut tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong.

    Sementara itu, pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut disebut berasal dari luar Kecamatan Moutong.

    Seluruh rangkaian penyelidikan berlangsung hingga pukul 17.30 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.

    Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Tragedi Longsor di Nasalane Moutong, WALHI Sulteng: Negara Tidak ‘Becus’ Tangani PETI

    Tragedi Longsor di Nasalane Moutong, WALHI Sulteng: Negara Tidak ‘Becus’ Tangani PETI

    PALU, theopini.idWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menegaskan, tragedi longsor di Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, merupakan bukti nyata negara tidak ‘becus’ dalam menangani praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang selama ini dibiarkan terus beroperasi hingga merenggut korban jiwa.

    Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WITA itu, menewaskan dua orang penambang dan melukai satu korban lainnya. WALHI menegaskan, tragedi tersebut bukan kecelakaan semata, melainkan kejahatan ekologis akibat pembiaran sistematis oleh negara.

    Baca Juga: Polisi Selidiki Longsor Gunung Nasalane Moutong, Aktivitas PETI Jadi Sorotan

    “Kami menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa. Namun tragedi ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang bencana akibat tambang emas ilegal yang dibiarkan tanpa tindakan tegas,” kata Manajer Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, Wandi, dalam pernyataan resminya, Rabu, 31 Desember 2025.

    WALHI mencatat, hingga kini terdapat sedikitnya delapan titik tambang emas ilegal di Parigi Moutong yang beroperasi dengan pola serupa dan telah berulang kali memakan korban jiwa maupun luka-luka.

    Namun, setiap kali insiden terjadi, negara dinilai hanya hadir sebagai penonton tanpa langkah konkret untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut.

    “Setiap tragedi berulang, negara hanya menjadi saksi bisu. Ini bentuk abainya pemerintah terhadap keselamatan warganya sendiri,” tegas Wandi.

    Menurut dia, berulangnya korban jiwa menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pembiaran terhadap PETI, dinilai menempatkan keuntungan sesaat di atas nilai kemanusiaan.

    Tak hanya merenggut nyawa, aktivitas tambang emas ilegal, juga meninggalkan kerusakan ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses penambangan berpotensi mencemari sungai, lahan pertanian, hingga wilayah pesisir yang menjadi penopang hidup masyarakat.

    “Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi aliran racun. Lahan pertanian terkontaminasi limbah berbahaya, dan pesisir ikut terancam. Dampaknya akan ditanggung petani, nelayan, dan generasi muda,” ungkapnya.

    WALHI juga menyoroti narasi “tambang rakyat” yang kerap digunakan untuk membenarkan PETI. Faktanya, aktivitas tersebut justru dikendalikan pemodal besar, oknum aparat, hingga pengusaha lokal, sementara masyarakat kecil menanggung risiko dan kerusakan.

    “Tambang ilegal adalah bentuk perampasan hak hidup rakyat secara sistematis. Yang diuntungkan segelintir pihak, yang dikorbankan masyarakat luas,” tukasnya.

    Sebagai wilayah penyangga pangan di Sulawesi Tengah, Parigi Moutong terancam mengalami krisis air bersih dan pangan apabila ekspansi tambang ilegal terus dibiarkan.

    WALHI mengingatkan, kerusakan tanah dan air akan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup petani dan nelayan.

    “Jika tambang ilegal terus meluas tanpa kendali, krisis pangan dan air bersih akan menjadi ancaman nyata di Parigi Moutong,” tandasnya.

    Atas dasar itu, WALHI Sulawesi Tengah mendesak pemerintah menjadikan tragedi Nasalane sebagai titik balik penanganan PETI.

    “Ini bukan kecelakaan, ini kejahatan ekologis akibat pembiaran negara yang sistematis,” tegasnya.

    Baca Juga: JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

    WALHI menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh titik tambang ilegal di Parigi Moutong, secara menyeluruh dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.

    Selain itu, WALHI mendesak pengusutan aktor intelektual dan jaringan pembiayaan di balik PETI, termasuk pihak-pihak yang melindungi dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut.

    “Pemulihan ekologis di wilayah terdampak tambang juga harus segera dilakukan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Wandi.

    Baca berita lainnya di Google News

  • JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

    JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

    PARIMO, theopini.id Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menilai tragedi longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sebagai bukti tidak seriusnya penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini dibiarkan berlangsung.

    “Pertama-tama kami menyampaikan turut berbela sungkawa kepada dua orang korban yang meninggal dunia serta beberapa lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden longsor di Gunung Nasalane, Desa Lobu. Peristiwa ini diduga kuat terjadi di lokasi PETI,” ujar Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik, dalam keterangan resminya di Kota Palu, Senin, 29 Desember 2025.

    Baca Juga: Tragedi Longsor di PETI Moutong, Berikut Kronologinya

    Menurut dia, insiden di Desa Lobu menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi PETI yang terjadi akibat tidak adanya pengawasan, standar keselamatan, serta regulasi sistem kerja yang memadai.

    “Rentetan kecelakaan di lokasi PETI seperti di Kabupaten Parimo menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang tidak diawasi secara serius terus-menerus memakan korban jiwa,” katanya.

    Ia menegaskan, tragedi tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin, khususnya di Sulawesi Tengah.

    “Insiden ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, bukan hanya untuk menindak PETI, tetapi juga mengevaluasi seluruh sistem kerja pertambangan, termasuk yang telah mengantongi izin,” tegas Taufik.

    Lebih lanjut, JATAM Sulawesi Tengah menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap PETI di Kabupaten Parimo, yang disebut hampir setiap hari muncul di berbagai titik.

    “Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan. Yang paling penting adalah menindak siapa yang memodali dan memobilisasi alat-alat berat ke lokasi PETI,” ujarnya.

    Taufik menekankan, korban jiwa akibat longsor di lokasi PETI Desa Lobu harus menjadi catatan penting bagi seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

    “Ketidakseriusan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Kabupaten Parimo bukan hanya menyebabkan kerugian negara, sosial, dan lingkungan, tetapi juga terus merenggut nyawa manusia,” pungkasnya.

    Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun theopini.id, longsor terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, seorang operator excavator bernama Yayan bersama tiga pekerja lainnya sedang menggali material menggunakan alat berat di lokasi PETI yang disebut milik Na’a (56).

    Tak lama berselang, delapan penambang manual turun ke dalam lubang untuk menggali material menggunakan linggis.

    Baca Juga: PETI Moutong Menelan Korban Jiwa, Longsor Tewaskan Dua Penambang

    Kondisi tanah yang rapuh membuat lapisan di atas lubang tidak stabil. Dalam hitungan menit, longsor terjadi dan menimbun para penambang. Lima orang berhasil menyelamatkan diri, sementara lainnya tertimbun material.

    Identitas Korban:

    Korban meninggal dunia:

    1. Edi Muhamad (50), warga Desa Oli Mohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
    2. Syahril (32), warga Dusun II Boloung, Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong, Parimo, berprofesi sebagai petani.

    Korban luka berat:

    • Abdul Karim (36), warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengalami patah tulang pada bagian kaki.

    Korban selamat (versi Polres Parimo):

    • Faidat (25), warga Desa Boloung, Kecamatan Moutong, berhasil menyelamatkan diri dengan berlindung di tebing.

    Baca berita lainnya di Google News

  • PETI Moutong Menelan Korban Jiwa, Longsor Tewaskan Dua Penambang

    PETI Moutong Menelan Korban Jiwa, Longsor Tewaskan Dua Penambang

    PARIMO, theopini.id Tanah longsor dilaporkan terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa longsor diperkirakan terjadi pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Material longsor menimbun sejumlah penambang yang tengah beraktivitas di lokasi tersebut.

    Baca Juga: Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

    Sedikitnya dua penambang berjenis kelamin laki-laki dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Para korban diketahui berasal dari Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong dan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

    Sementara itu, beberapa penambang lainnya yang berhasil selamat mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoae Moutong, untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, para korban luka dilaporkan telah kembali ke rumah masing-masing.

    Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi. Kapolsek Moutong, AKP Felix Alvon Sodale, serta Kepala Desa Lobu, Mahmud Hasan, yang dikonfirmasi media ini belum merespon.

    Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit mengaku, pihaknya belum menerima laporan resmi dari jajaran Polsek Moutong terkait peristiwa tersebut.

    “Saya belum menerima laporan dari Polsek Moutong. Informasi yang saya dapatkan, lokasi kejadian cukup jauh, sehingga kemungkinan anggota masih dalam perjalanan menuju lokasi,” ujar IPTU Arbit saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu sore.

    Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu juga meninggalkan dampak lingkungan yang serius.

    Lubang-lubang bekas tambang yang tergenang air tersebut, juga berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk penyebab malaria. Kondisi ini memicu kembali peningkatan kasus malaria di Kabupaten Parimo.

    Padahal, Kabupaten Parimo sebelumnya telah dinyatakan berhasil mengeliminasi malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    Baca Juga: 14 Desa di Moutong Terpapar Malaria, Tambang Ilegal Disebut Penyebab Utama

    Maraknya aktivitas PETI berpotensi mengancam capaian tersebut, serta keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.

    Diketahui, kawasan Gunung Nasalane di Desa Lobu merupakan satu dari empat gunung yang selama ini menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong. Tiga kawasan lainnya, yakni Bengka, Tagena, dan Lemo.

    Baca berita lainnya di Google News