Polisi Selidiki Longsor Gunung Nasalane Moutong, Aktivitas PETI Jadi Sorotan

PARIMO, theopini.idKepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menyelidiki tragedi longsor di Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menewaskan dua penambang serta melukai dua orang lainnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parimo, IPTU Anugrah S. Tarigan, menyatakan penyelidikan masih berlangsung di lokasi kejadian. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) telah diterjunkan untuk mengungkap penyebab longsor dan memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Baca Juga: Tragedi Longsor di PETI Moutong, Berikut Kronologinya

“Saat ini Unit Tipiter masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Anugerah dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, longsor diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah lama berlangsung di kawasan tersebut. Namun demikian, kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lapangan.

“Informasi awal memang mengarah ke aktivitas PETI. Tetapi kami akan memastikan fakta di lapangan sebelum menyampaikan kesimpulan,” tegasnya.

Gunung Nasalane diketahui merupakan satu dari empat gunung di Desa Lobu yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal. Tiga gunung lainnya adalah Tagena, Bengka, dan Lemo. Aktivitas PETI di wilayah ini diduga melibatkan pemodal lokal hingga luar daerah.

Sejumlah sumber menyebutkan, praktik tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, unsur pemerintah, hingga anggota DPRD Kabupaten Parimo. Hingga kini, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Tak hanya memakan korban jiwa, aktivitas PETI di Desa Lobu juga menjadi pemicu meningkatnya kembali kasus malaria di Kabupaten Parimo. Lubang-lubang bekas galian tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.

Baca Juga: JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

Lonjakan kasus malaria tersebut, terjadi di tengah Kabupaten Parimo telah menerima status eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan pada tahun sebelumnya. Kondisi ini, mendorong pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria hingga Maret 2026.

Selain ancaman kesehatan, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai dan meningkatnya risiko banjir. Namun, alasan ketergantungan ekonomi masyarakat lokal kerap dijadikan pembenaran, yang berujung pada lemahnya penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar