Tragedi Longsor di Nasalane Moutong, WALHI Sulteng: Negara Tidak ‘Becus’ Tangani PETI

PALU, theopini.idWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menegaskan, tragedi longsor di Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, merupakan bukti nyata negara tidak ‘becus’ dalam menangani praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang selama ini dibiarkan terus beroperasi hingga merenggut korban jiwa.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WITA itu, menewaskan dua orang penambang dan melukai satu korban lainnya. WALHI menegaskan, tragedi tersebut bukan kecelakaan semata, melainkan kejahatan ekologis akibat pembiaran sistematis oleh negara.

Baca Juga: Polisi Selidiki Longsor Gunung Nasalane Moutong, Aktivitas PETI Jadi Sorotan

“Kami menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa. Namun tragedi ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang bencana akibat tambang emas ilegal yang dibiarkan tanpa tindakan tegas,” kata Manajer Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, Wandi, dalam pernyataan resminya, Rabu, 31 Desember 2025.

WALHI mencatat, hingga kini terdapat sedikitnya delapan titik tambang emas ilegal di Parigi Moutong yang beroperasi dengan pola serupa dan telah berulang kali memakan korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, setiap kali insiden terjadi, negara dinilai hanya hadir sebagai penonton tanpa langkah konkret untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut.

“Setiap tragedi berulang, negara hanya menjadi saksi bisu. Ini bentuk abainya pemerintah terhadap keselamatan warganya sendiri,” tegas Wandi.

Menurut dia, berulangnya korban jiwa menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pembiaran terhadap PETI, dinilai menempatkan keuntungan sesaat di atas nilai kemanusiaan.

Tak hanya merenggut nyawa, aktivitas tambang emas ilegal, juga meninggalkan kerusakan ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses penambangan berpotensi mencemari sungai, lahan pertanian, hingga wilayah pesisir yang menjadi penopang hidup masyarakat.

“Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi aliran racun. Lahan pertanian terkontaminasi limbah berbahaya, dan pesisir ikut terancam. Dampaknya akan ditanggung petani, nelayan, dan generasi muda,” ungkapnya.

WALHI juga menyoroti narasi “tambang rakyat” yang kerap digunakan untuk membenarkan PETI. Faktanya, aktivitas tersebut justru dikendalikan pemodal besar, oknum aparat, hingga pengusaha lokal, sementara masyarakat kecil menanggung risiko dan kerusakan.

“Tambang ilegal adalah bentuk perampasan hak hidup rakyat secara sistematis. Yang diuntungkan segelintir pihak, yang dikorbankan masyarakat luas,” tukasnya.

Sebagai wilayah penyangga pangan di Sulawesi Tengah, Parigi Moutong terancam mengalami krisis air bersih dan pangan apabila ekspansi tambang ilegal terus dibiarkan.

WALHI mengingatkan, kerusakan tanah dan air akan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup petani dan nelayan.

“Jika tambang ilegal terus meluas tanpa kendali, krisis pangan dan air bersih akan menjadi ancaman nyata di Parigi Moutong,” tandasnya.

Atas dasar itu, WALHI Sulawesi Tengah mendesak pemerintah menjadikan tragedi Nasalane sebagai titik balik penanganan PETI.

“Ini bukan kecelakaan, ini kejahatan ekologis akibat pembiaran negara yang sistematis,” tegasnya.

Baca Juga: JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

WALHI menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh titik tambang ilegal di Parigi Moutong, secara menyeluruh dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Selain itu, WALHI mendesak pengusutan aktor intelektual dan jaringan pembiayaan di balik PETI, termasuk pihak-pihak yang melindungi dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut.

“Pemulihan ekologis di wilayah terdampak tambang juga harus segera dilakukan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Wandi.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar