Alat Berat Hilang Jelang Penyisiran, Polisi Temukan Jejak Tambang Ilegal di Moutong

PARIMO, theopini.id Penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak menemukan alat berat di lokasi, meski jejak aktivitas masih terlihat.

“Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal,” tegas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Rabu, 15 April 2026.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipiter pada Selasa, 14 April 2026, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

BACA JUGA:  Wakapolres Parimo Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Ramadan

Sekitar pukul 10.00 WITA, tim turun langsung ke lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik pertambangan.

Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan excavator yang sebelumnya dilaporkan digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah titik bekas galian yang diduga kuat merupakan jejak aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.

Saat dilakukan pengecekan di lapangan, aktivitas yang masih berlangsung hanya dilakukan oleh masyarakat secara manual menggunakan metode dulang.

Berdasarkan keterangan warga setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi telah meninggalkan lokasi sekitar satu minggu sebelum petugas datang.

BACA JUGA:  Tekan Permainan Tengkulak, Bapanas Tetapkan HAP dan HPP  

Hasil penyelidikan juga mengungkap, aktivitas pertambangan tersebut tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong.

Sementara itu, pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut disebut berasal dari luar Kecamatan Moutong.

Seluruh rangkaian penyelidikan berlangsung hingga pukul 17.30 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar