PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2023, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.
“Ditetapkannya Raperda perubahan RPJMD ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini,” ungkap juru bicara Fraksi Gerindra, Amelia dalam sidang Paripurna DPRD Parimo, Jum’at, 24 Desember 2021.
Dia mengatakan, setelah melalui pembahasan atas Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor : 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Parimo tahun 2019-2023, Fraksi Gerindra memohon kepada pemerintah setempat untuk segera mengimplementasikan RPJMD yang telah ditetapkan dalam roda pemerintahan, serta melibatkan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan.
“Tetap selalu berkomunikasi dengan instansi vertikal, agar setiap gerak dan langkah selalu selaras, seiring, dan sejalan dengan kebijakan, baik provinsi maupun nasional,” ujarnya.Selain itu,
Fraksi Gerindra pun mengharapkan agar laju pembangunan di Parimo semakin tertata baik, dengan mengevaluasi perencanaan pembangunan sebelumnya.
Pemerintah daerah juga diminta agar selalu berkomitmen terhadap apa yang telah disampaikan, terhadap aspirasi masyarakat untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, demi terwujudnya masyarakat Parimo yang sejahtera.
“Oleh karena itu, fraksi gerindra menyatakan apabila Raperda tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kami menyetujui Raperda tentang perubahan Perda RPJMD untuk diasistensi dan di evaluasi ditingkat provinsi,” kata dia.
DPRD Kabupaten Parimo, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan peraturan daerah RPJM, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Parimo, Alfrets Tonggiro, Gedung DPRD, Jum’at.
Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfrets Tonggiro mengatakan, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi telah diwakili oleh Fraksi Gerindra. Sementara, pendapat enam fraksi lainya telah diserahkan ke DPRD, maka semua saran-saran dan masukan tersebut, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan oleh panitia khusus dalam menyusun laporan hasil kerjanya.
Laporan : Novita Ramadhan/***
Komentar