theopini.id – Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, meminta agar oknum polisi ditindak tegas jika terbukti melakukan pengeroyokan terhadap bocah 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur. (Jaktim).
“Jika terbukti, oknum tersebut harus ditindak tegas baik secara kedinasan maupun pidana,” kata Habiburokhman, dikutip dari detik.com, Jum’at, 25 Desember 2021.
Dia menegaskan,siapapun harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI ini mewanti-wanti, jangan sampai ada polisi yang merasa kebal hukum.
“Jangan sampai ada oknum yang merasa kebal hukum dan bebas melakukan apa saja tanpa harus bertanggung-jawab. Kita jelas menganut azas equality before the law,” ujarnya.
Dia mengatakan, polisi yang melakukan tindak pidana harus dihukum lebih berat. Sebab, tindakannya berdampak buruk pada institusi Polri.
“Justru, kalau penegak hukum melakukan pelanggaran, maka dia dihukum lebih berat. Oknum pelanggar hukum adalah beban bagi Polri sebagai institusi,” tandasnya.
Sebelumnya, Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur.
Kedua oknum tersebut merupakan anggota Mabes Polri, berinisial TP dan SS. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.
“Itu ya kan (pelaku) ada anggota Mabes Polri,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Jum’at.
Dia menambahkan, pihaknya juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami pemeriksaan terhadap keduanya.
“Sementara ini masih kami yang nangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya. Jadi tetap kami yang periksa di Propam kita,” ucapnya.
Kronologis Kejadian Pengeroyokan
Pengeroyokan terhadap bocah 14 tahun yang dilakukan oleh kedua oknum polisi itu terjadi pada 11 November 2021. Korban dipukuli dengan tangan kosong, dan tongkat Polri oleh kedua oknum polisi tersebut.
Kedua oknum polisi itu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan melibatkan seorang warga sipil.
“Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jum’at.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat dan pakaian terduga pelaku.
Zulpan menyebut, jika pengeroyokan tersebut dilakukan di dalam mobil terduga pelaku. Dalam kasus ini, ada dua oknum polisi yang diduga mengeroyok yakni berinisial TP dan SS.
“Selanjutnya kedua korban, oleh ketiga pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan,” jelasnya.***
Komentar