the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Polisi Keroyok Bocah di Jaktim, Gerindra Minta Ditindak Tegas

the OPINIbythe OPINI
25 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Oknum Polisi Keroyok Bocah di Jaktim, Gerindra Minta Ditindak Tegas

Foto : Ilustrasi

theopini.id – Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, meminta agar oknum polisi ditindak tegas jika terbukti melakukan pengeroyokan terhadap bocah 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur. (Jaktim).

“Jika terbukti, oknum tersebut harus ditindak tegas baik secara kedinasan maupun pidana,” kata Habiburokhman, dikutip dari detik.com, Jum’at, 25 Desember 2021.

Dia menegaskan,siapapun harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI ini mewanti-wanti, jangan sampai ada polisi yang merasa kebal hukum.

“Jangan sampai ada oknum yang merasa kebal hukum dan bebas melakukan apa saja tanpa harus bertanggung-jawab. Kita jelas menganut azas equality before the law,” ujarnya.

Dia mengatakan, polisi yang melakukan tindak pidana harus dihukum lebih berat. Sebab, tindakannya berdampak buruk pada institusi Polri.

“Justru, kalau penegak hukum melakukan pelanggaran, maka dia dihukum lebih berat. Oknum pelanggar hukum adalah beban bagi Polri sebagai institusi,” tandasnya.

Sebelumnya, Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur.

Kedua oknum tersebut merupakan anggota Mabes Polri, berinisial TP dan SS. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

“Itu ya kan (pelaku) ada anggota Mabes Polri,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Jum’at.

Dia menambahkan, pihaknya juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami pemeriksaan terhadap keduanya.

“Sementara ini masih kami yang nangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya. Jadi tetap kami yang periksa di Propam kita,” ucapnya.

Kronologis Kejadian Pengeroyokan

Pengeroyokan terhadap bocah 14 tahun yang dilakukan oleh kedua oknum polisi itu terjadi pada 11 November 2021. Korban dipukuli dengan tangan kosong, dan tongkat Polri oleh kedua oknum polisi tersebut.

Kedua oknum polisi itu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan melibatkan seorang warga sipil.

“Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jum’at.

 
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat dan pakaian terduga pelaku.

Zulpan menyebut, jika pengeroyokan tersebut dilakukan di dalam mobil terduga pelaku. Dalam kasus ini, ada dua oknum polisi yang diduga mengeroyok yakni berinisial TP dan SS.

“Selanjutnya kedua korban, oleh ketiga pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan,” jelasnya.***

ShareSendTweet
Previous Post

Pedagang Jajanan Pasar di Parimo Dapat Bantuan Peralatan Usaha

Next Post

Perubahan RPJMD Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In