Ribuan THL Terancam Dirumahkan, Dampak Efisiensi Anggaran

Theopini.id – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkun Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, terancam di rumahkan, karena dampak efisiensi anggaran di 2022.

“Awal 2022, Pemkot Manado, akan mengevaluasi kinerja dan mengefisiensi penggunaan anggaran. Kebijakan ini berdampak salah satunya pengurangan THL,” ungkap Asisten III Sekretariat Pemkot Manado Peter Bart Assa, dikutip dari Kompas.com, Rabu, 5 Januari 2022.

Dia mengatakan, ada 4.004 THL di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kontrak kerja ribuan THL ini, telah berakhir pada 31 Desember 2021.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan karena menjadi pertimbangkan dalam rangka efisiensi anggaran.

“Karena masih di masa pandemi Covid-19, kemudian pendapatan defisit dibandingkan dengan belanja. Jadi terget rencana belanja itu melampaui dari rencana artinya prediksi atau potensi pendapatan,” ungkapnya.

Dalam masa pandemi, potensi pendapatan tidak bisa secara pasti menentukan, dan memastikan pendapatan akan seperti perencanaan.

“Karena pengalaman 2020 dan 2021, yang dianggarakan itu untuk pendapatan tidak capai jauh, cuma capai 60 persen dari target,” ucapnya.

Menurut dia, ini yang dikhawatirkan oleh Pemkot Manado. Sehingga, harus ada kiat-kita bagiamana caranya untuk mencegah, agar tidak terjadi kepailitan.

“Jangan hal-hal yang sifatnya harus dibayarkan dan merupakan skala prioritas tertinggi itu tidak terbayar karena kita defisit, namun terjadi pemborosan dikegiatan-kegiatan tertentu yang nyata-nyata itu masih bisa kita reduksi pemborosanya,” paparnya.

Bart menyebut, banyak juga THL yang datang kantor tapi tidak bisa bekerja sesuai kemampuanya. Oleh karena itu, satu hingga dua bulan sebagai evaluasi untuk menempatkan THL tersebut, sesuai dengan bidang kerja yang bisa atau mampu untuk kerjakan.

“The right man on the right job. Dan arahan Pak Wali Kota Andrei Angouw, penempatan THL itu berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan ataupun karena kenalan atau karena apa,” ujar Bart.

Jadi, THL yang dirumahkan saat ini sementara dilakukan evaluasi Januari-Februari. Setelah hasil evaluasi dapat, maka Maret akan dipanggil kembali.

Tapi, apakah akan dipanggil kembali semuanya atau hanya sebagian itu dipercayakan kepada kepala SKPD masing-masing.

“Jadi mereka (kepala SKPD) yang menetapkan siapa yang akan dipanggil kembali. Prinsipnya adalah SKPD harus mampu untuk melakukan efisiensi tenaga THL ini di lingkup SKPD mereka,” sebutnya.***

Komentar