the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

Ilustrasi : Dugaan mafia tanah di laporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (Foto : Sindonews)

Baca Juga

No Content Available

Theopini.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mengkaji tiga laporan dugaan mafia tanah yang masuk dari masyarakat.

“Masalah tanah ini masih di dalami tim pemberantasan mafia tanah yang telah dibentuk pelaksana tugas Kajati Kalsel Ponco Hartanto,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, dikutip dari Tempo.co, Sabtu, 15 Januari 2022.

Menurut dia, apabila kasus yang dilaporkan itu masuk kategori pidana umum, akan diserahkan ke kepolisian. Namun, jika terkait dengan pidana khusus, ditangani sendiri oleh kejaksaan.

Dia mengatakan, tim pemberantasan mafia tanah bertugas menginventarisasi informasi, baik itu berdasarkan temuan intelijen maupun laporan pengaduan masyarakat, terkait dengan indikasi praktik mafia tanah.

Pemberantasan mafia tanah oleh kejaksaan ini, lanjut dia, untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani, serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi serta kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat jadi korban atas ulah praktik mafia tanah ini, apalagi sampai melibatkan oknum aparat pemerintahan terkait dengan manipulasi dokumen dan sebagainya,” tegas Novelino.

Dia menyebutkan, pembentukan tim pemberantasan mafia tanah berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman sebagai Ketua tim pemberantasan mafia tanah, dibantu 15 jaksa yang bertindak sebagai anggota tim, terdiri atas tiga jaksa dari Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian, dua jaksa dari Bidang Tindak Pidana Khusus, enam jaksa dari Bidang Intelijen, serta dua jaksa dari Bidang Datun dan dua jaksa dari Bidang Pidana Militer.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JaksaagungKalselKejaksaanmafiatanah
Previous Post

Cabor Renang Sulit Raih Mendali, KONI : Terkendala Sapras Olahraga

Next Post

BPOM : Obat Molnupiravir Akan Dijual di Apotek, Berikut Efek Sampingnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d