the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

Ilustrasi : Dugaan mafia tanah di laporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (Foto : Sindonews)

Baca Juga

No Content Available

Theopini.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mengkaji tiga laporan dugaan mafia tanah yang masuk dari masyarakat.

“Masalah tanah ini masih di dalami tim pemberantasan mafia tanah yang telah dibentuk pelaksana tugas Kajati Kalsel Ponco Hartanto,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, dikutip dari Tempo.co, Sabtu, 15 Januari 2022.

Menurut dia, apabila kasus yang dilaporkan itu masuk kategori pidana umum, akan diserahkan ke kepolisian. Namun, jika terkait dengan pidana khusus, ditangani sendiri oleh kejaksaan.

Dia mengatakan, tim pemberantasan mafia tanah bertugas menginventarisasi informasi, baik itu berdasarkan temuan intelijen maupun laporan pengaduan masyarakat, terkait dengan indikasi praktik mafia tanah.

Pemberantasan mafia tanah oleh kejaksaan ini, lanjut dia, untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani, serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi serta kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat jadi korban atas ulah praktik mafia tanah ini, apalagi sampai melibatkan oknum aparat pemerintahan terkait dengan manipulasi dokumen dan sebagainya,” tegas Novelino.

Dia menyebutkan, pembentukan tim pemberantasan mafia tanah berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman sebagai Ketua tim pemberantasan mafia tanah, dibantu 15 jaksa yang bertindak sebagai anggota tim, terdiri atas tiga jaksa dari Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian, dua jaksa dari Bidang Tindak Pidana Khusus, enam jaksa dari Bidang Intelijen, serta dua jaksa dari Bidang Datun dan dua jaksa dari Bidang Pidana Militer.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JaksaagungKalselKejaksaanmafiatanah
ShareSendTweet
Previous Post

Cabor Renang Sulit Raih Mendali, KONI : Terkendala Sapras Olahraga

Next Post

BPOM : Obat Molnupiravir Akan Dijual di Apotek, Berikut Efek Sampingnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d