Theopini.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta untuk tidak menyamaratakan anggapan semua Pondok Pesantren (Ponpes) terafiliasi dengan jaringan terorisme dan segera mengambil tindakan, apabila terbukti terpapar paham radikal.
“Ya tentu kalau ada buktinya, silakan (BNPT) ambil tindakan. Jangan kemudian hanya mengeluarkan isu, lalu semua pondok pesantren seperti dicurigai semuanya,” kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Jakarta, dikutip dari Republika.co.id, Senin 31 Januari 2022.
Dia meminta, BNPT memanggil satu per satu lembaga pendidikan Islam Terhadap yang diduga terpapar paham radikal dan terorisme, untuk dilakukan investigasi.
Apabila terdapat bukti kuat terkait dugaan afiliasi paham radikal di pondok pesantren tersebut, JK mengimbau BNPT membuka data itu.
“Ya perlu (terbuka), kalau memang ada bukti (terafiliasi terorisme) itu, tapi harus yakin dan ada buktinya,” ujar JK.
Data tentang 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme tersebut diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan, data tersebut merupakan bentuk peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-framing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad, dalam keterangannya, Minggu 30 Januari 2022.
Data BNPT yang diungkap Boy Rafli Amar dalam RDP dengan DPR tersebut, juga bukan merupakan generalisasi BNPT terhadap semua pondok pesantren.
“Sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah-olah menggeneralisasi dan memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia; apalagi menuduh data tersebut sebagai bagian dari bentuk Islamofobia,” ujarnya.***
Komentar