PARIMO, theopini.id – Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyoroti Insentif Daerah (Insenda) tenaga dokter yang tak kunjung dibayarkan pemerintah daerah hingga kini.
Persoalan itu diungkapkan dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi IV, Feri Budiutomo, yang mengundang Dinas Kesehatan setempat sebagai OPD teknis pada Rabu, 2 Fabruari 2022.
“Apakah alokasi dana di Dinas Kesehatan untuk pembayaran Insenda dokter CPNS, tersedia? Jika tersedia, tentunya payung hukumnya sudah tersedia. Tapi kenapa tidak dibayarkan? Bahkan, hingga bulan Februari 2022, kajianya pun belum selesai. Sehingga, jasa dokter CPNS bulan ini belum terbayarkan,” ungkap Anggota Komisi IV, Muhamad Fadli.
Menurutnya, Insenda merupakan kewajiban pemerintah daerah, dan seharusnya menjadi beban bersama. Sebab, hak atas jasa medis tenaga dokter itu, belum dibayarkan sejak bulan Agustus 2021.
Sehingga, menurut dia, keterlambatan pembayaran Insenda ini menjadi hambatan dalam peningkatan pelayanan kesehatan. Sebab, berdampak terhadap jasa dokter yang telah mengabdi di daerah ini.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Parimo, Asmarafia mengatakan, untuk dana Insenda tenaga dokter CPNS, saat ini masih menunggu hasil kajian dan regulasi, agar tidak salah melangkah.
“Makanya kami mencari regulasi tertinggi, dan ternyata kami belum dapatkan, bahwa CPNS bisa mendapatkan tunjangan. Gaji mereka saja masih 80 persen,” ujarnya.
Dia mengaku, Dinas Kesehatan tidak memiliki ketersediaan anggaran untuk Insenda tenaga dokter CPNS.
“Kalau memang setelah kami melakukan kajian, dan ternyata dibolehkan, secara otomatis pemerintah daerah yang menanggung utang dari bulan yang belum terbayarkan itu,” ujarnya.
Bahkan, pihakya sudah mencoba berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dari kabupaten lain di Sulawesi Tengah, namun hanya Parimo saja yang memberikan Insenda bagi tenaga dokter CPNS.
“Mengenai hal ini kami akan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Dalam waktu dekat perkembanvanya nanti akan kami laporkan kepada Ketua Komisi IV,” pungkasnya.
Laporan : Yuyun
Komentar