the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

Penggeledaan kantor Camat Bungku Barat, Kabupaten Morowali, untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan, Kamis, 7 Maret 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

MOROWALI, theopini.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) geledah kantor Desa Ambunu, Rumah Kepala Desa (Kades) dan kantor Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah, Abdul Haris Kiay, penggeledahan dilakukan  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso, tertanggal 4 Maret 2024.

Baca Juga: Geledah Kantor BPKAD Donggala, Jaksa Sita Dokumen Penting

Selain itu, kata dia, Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tertanggal 27 Februari 2024.

“Hal ini, dilakukan untuk membuat terang tindak pidana, dan menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Desa Ambunu,” kata Abdul Haris Kiay, dalam keterangan resminya, Kamis.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen pembebasan lahan dari tiga lokasi tersebut.

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulawesi Tengah telah meminta keterangan sejumlah tokoh di Desa Ambunu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) seluasnya kurang lebih 30 hektare.

Baca Juga: Lapas Parigi Geledah Kamar hingga Tes Urine Wabin, Ini Hasilnya

“Mereka yang dipanggil, untuk dimintai keterangan, di antaranya Adudin Jena dan Husen Jus selaku tokoh masyarakat dan Abd Muluk, warga setempat, dan Moh Rais Rabbie, di kantor Kejati Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#KejatiSulteng#Sulteng#tindakpidanakorupsi
ShareSendTweet
Previous Post

Bappelitbangda Parimo Gandeng UNTAD Palu Susun Roapmap Pengendalian Inflasi

Next Post

Camat Siniu Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Perusahaan PT ATHI ke PT ATS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d