the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

Penggeledaan kantor Camat Bungku Barat, Kabupaten Morowali, untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan, Kamis, 7 Maret 2024. (Foto: Humas)

MOROWALI, theopini.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) geledah kantor Desa Ambunu, Rumah Kepala Desa (Kades) dan kantor Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah, Abdul Haris Kiay, penggeledahan dilakukan  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso, tertanggal 4 Maret 2024.

Baca Juga: Geledah Kantor BPKAD Donggala, Jaksa Sita Dokumen Penting

Selain itu, kata dia, Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tertanggal 27 Februari 2024.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

“Hal ini, dilakukan untuk membuat terang tindak pidana, dan menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Desa Ambunu,” kata Abdul Haris Kiay, dalam keterangan resminya, Kamis.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen pembebasan lahan dari tiga lokasi tersebut.

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulawesi Tengah telah meminta keterangan sejumlah tokoh di Desa Ambunu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) seluasnya kurang lebih 30 hektare.

Baca Juga: Lapas Parigi Geledah Kamar hingga Tes Urine Wabin, Ini Hasilnya

“Mereka yang dipanggil, untuk dimintai keterangan, di antaranya Adudin Jena dan Husen Jus selaku tokoh masyarakat dan Abd Muluk, warga setempat, dan Moh Rais Rabbie, di kantor Kejati Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenMorowali#KejatiSulteng#Sulteng#tindakpidanakorupsi
ShareSendTweet
Previous Post

Bappelitbangda Parimo Gandeng UNTAD Palu Susun Roapmap Pengendalian Inflasi

Next Post

Camat Siniu Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Perusahaan PT ATHI ke PT ATS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In