Theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajar Tatap Muka (PTM) ditingkat SD dan PAUD, seiring dengan ditetapkannya wilayah setempat sebagai zona merah Covid-19.
“Pemerintah akan melakukan sejumlah pembatasan sebagai upaya mencegah potensi penambahan penyebaran virus corona,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 5 Fabruari 2022.
Dia mengatakan, kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat dilakukan untuk sejumlah tempat wisata dan fasilitas umum, sebab, berisiko tinggi penularan Covid-19.
Untuk sementara kegiatan belajar mengajar khusus SD dan PAUD dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan tersebut diberlakukan, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 atau Covid-19.
Kemudian, selama pembelajaran jarak jauh diharapkan dimanfaatkan untuk melakukan vaksinasi. Namun, untuk jenjang SMP atau sederajat tetap diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka, karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua sudah mencapai 100 persen.
“Pengetatan atau pembatasan itu dilakukan karena Balikpapan mengalami peningkatan kasus aktif Covid-19 dan dinyatakan status wilayah kembali zona merah,” tuturnya.***
Komentar