PARIMO, theopini.id — Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Muhammad Basuki, mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) agar tidak melakukan perubahan kegiatan maupun pergeseran anggaran yang telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tanpa melaporkannya kepada komisi mitra kerjanya.
Ia meminta agar RKA yang telah dibahas dan disepakati tidak kembali mengalami perubahan signifikan, setelah melalui tahapan penetapan maupun asistensi.
Menurutnya, perubahan terhadap nilai anggaran maupun kegiatan memang dimungkinkan dalam proses penganggaran. Namun, setiap pergeseran harus disampaikan kepada komisi agar tetap berada dalam pengawasan DPRD.
“Apa yang tertulis di RKA harus dipastikan. Kalau ada pergeseran maupun perubahan, harap dilaporkan kepada Komisi III. Kalau tidak ada pelaporan, saya anggap itu sebagai temuan,” tegas Muhammad Basuki saat rapat harmonisasi rencana program 2027 di ruang Komisi III DPRD Parimo, Senin, 10 Agustus 2026.
Basuki mengaku menemukan adanya perubahan yang cukup besar pada nilai maupun kegiatan dalam pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ia meminta agar kondisi tersebut tidak kembali terjadi.
“Biasanya kebanyakan itu sangat berubah, sangat jauh sekali, baik nilai maupun kegiatannya. Jadi, apa yang tertulis di RKA harus dipastikan,” ujarnya.
Ia secara khusus meminta kegiatan yang telah disepakati bersama, termasuk kegiatan pada PUPRP Parimo, tidak kembali diubah tanpa pemberitahuan kepada Komisi III.
“Misalnya kita sudah tetapkan beberapa kegiatan untuk PUPRP, ini jangan ada berubah lagi. Kalaupun ada tambahan, tidak ada masalah. Tapi kalau ada pergeseran atau perubahan, harap dilaporkan kepada Komisi III,” katanya.
Menurutnya, penambahan kegiatan tidak menjadi persoalan sepanjang tidak menghilangkan atau mengubah kegiatan yang sebelumnya telah disepakati.
Namun, jika terjadi pergeseran anggaran maupun perubahan kegiatan, OPD wajib menyampaikannya kepada komisi mitranya.
Ia menilai, pelaporan tersebut penting agar DPRD dapat memastikan kesesuaian antara RKA yang telah dibahas dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kalau itu tidak ada, saya anggap temuan. Dan itu akan saya angkat kembali nanti. Saya secara pribadi dan dari fraksi saya, itu saya anggap temuan luar biasa dan akan saya laporkan,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News














