the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penyuka Sesama Jenis di Tarakan Diancam Pasal Berlapis

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Dipolisikan, Diduga Asusila Santrinya

Ilustrasi

Theopini.id – Seorang pria, penyuka sesama jenis alias gay berinisial E (25) di Tarakan, Kalimantan Utara, diancam dengan pasal berlapir, akibat melakukan tindak pidana asusila terhadap 12 anak laki-laki di bawah umur.

“Pelaku E diancam dengan undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, dikutip dari Republikas.co.id, Jum’at 4 Februari 2022.

Menurutnya, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di daerah Juata, pada Sabtu 25 Desember 2021, dan telah diamankan di Mapolres Tarakan.

Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan. Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.

Baca Juga

Polda Sulteng Limpahkan Kasus Asusila Bocah 4 Tahun ke Kejari Tolitoli

Januari 2024, DP3AP2KB Parimo Terima Dua Laporan Kasus Asusila

Diduga Berbuat Asusila, Pemuda di Banggai Diringkus Polisi

“Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial,” kata Fillol.

Selanjutnya pelaku minta foto korban memperlihatkan bagian intimnya. Pelaku lantas mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.

Para korban anak rata – rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.”Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya,” kata Fillol.**

Tags: #Kalimantanutara#Kasusasusila#polres#Tarakan
ShareSendTweet
Previous Post

Resmikan Ruas Tol Binjai-Stabat, Jokowi: Hubungkan Sentra Produksi

Next Post

Lapas Kelas IIA Palu Jadi Titik Pelaksanaan Bakti Sosial Pengabdian Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

15 Agustus 2026
Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

13 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In