the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

SD dan SMP di Parimo Diberikan Penguatan Program Sekolah Penggerak  

the OPINI by the OPINI
5 Februari 2022
in Daerah, Pendidikan
1
SD dan SMP di Parimo Diberikan Penguatan Program Sekolah Penggerak  

Ratusan kepala sekolah pada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP mengkuti program sekolah penggerak dan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) Kabupaten Parimo, Sabtu 5 Februari 2022.

1
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diberikan penguatan jelang pendaftaran program sekolah penggerak Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Program sekolah penggerak yang diprakarsai Kemendikbudristek, ada tujuh kabupaten yang telah melaksanakan nota kesepahaman beberapa waktu lalu. Sekolah di Parimo masih sebatas melakukan pendaftaran di program ini,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Aminudin, saat ditemui, Sabtu 5 Februari 2022.

Dia mengaku,  dalam mengikuti program tersebut, pihak kementerian telah menetapkan kriteria pelaksanaan pada program sekolah penggerak. Sehingga, akan dipaparkan oleh pemateri tentang apa saja yang harus dipenuhi pada tahapan tersebut.

Dia mengaku, belum bisa berbicara banyak tentang sekolah penggerak, karena baru pertama di Kabupaten Parimo.

“Sekolah penggerak berbeda dengan guru penggerak yang sudah ada sebelumnya,” jelasnya.

Aminudin menegaskan, pada program ini tidak ada ada batasan bagi sekolah untuk mendaftar, baik yang berada di terpencil atau di perkotaan.

Setelah dinyatakan lulus pendaftaran, pihak sekolah akan didampingi selama empat tahun, mulai dari kepsek hingga pengawas. Bahkan, diberi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja, sebesar Rp100 juta untuk tingkat SMP,  dan Rp60 juta untuk tingkat SD.

“Ketika sekolah lulus, Kepsek boleh dipindah. Jika dipindahkan harus ke sekolah penggerak juga, agar programnya tetap berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan,” tuturnya.

Diketahui, kegiatan penguatan program sekolah penggerak selama tiga hari, dihadiri kepala sekolah dari 112 SMP. Sementara kepala sekolah tingkat SD, dibagi dalam beberapa zona, dengan jumlah 442 sekolah.

Laporan : Wawa Toampo

Tags: #disdikbud#Kemendikbudristek#parigimoutong#SD#sekolahpenggerak#SMP#Sulteng
Previous Post

Lapas Kelas IIA Palu Jadi Titik Pelaksanaan Bakti Sosial Pengabdian Masyarakat

Next Post

Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

Next Post
Buol Buka Ruang Investasi Perikanan Tambak, Berikut Penjelasan Kepala DKP

Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

Comments 1

  1. Ping-balik: 7.948 Guru Dinyatakan Lulus pada PGP Angkatan Empat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In