the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Menteri PANRB Minta Gedung Diklat Pemerintah Jadi Pusat Isolasi Covid-19

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri PANRB Minta Gedung Diklat Pemerintah Jadi Pusat Isolasi Covid-19

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto : Kementerian PANRB)

Theopini.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, meminta gedung pusat pendidikan dan pelatihan (Diklat) milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.

Permohonan itu pun telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019.

“Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga Diklat untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter,” ujar Menteri Tjahjo dalam surat yang diterbitkan pada Senin, 7 Februari 2022.

Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut sebagai salah satu langkah percepatan agar peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron akhir-akhir ini segera terputus.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Dorong Budaya ASN Religius dan Guyub Lewat Seragam Putih

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025

Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan

Penyediaan gedung itu harus memperhatikan fasilitas isolasi diselenggarakan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.

Sementara, bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, diharapkan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas tersebut.

Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain untuk memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.

“Selama penyelenggaraan fasilitas Isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau online,” tegas Tjahjo.

Namun, pelatihan bisa juga dilaksanakan di lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, seluruh pimpinan instansi agar mengoptimalkan peran Tim Pusat Krisis Covid-19 di instansi masing-masing.

Tim penanganan Covid-19 di setiap instansi diimbau untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat pasien terinfeksi.

Seluruh anggota tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya terinfeksi Covid-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan.

Kemduian, setiap ASN harus dipastikan mendapat vaksin lengkap termasuk booster sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Surat edaran itu kata dia, diterbitkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan, khusus dalam bentuk layanan isoter.

Tujuannya adalah memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bagi ASN dan masyarakat luas.

“Juga untuk memberikan pelindungan kesehatan melalui fasilitas isoter yang dapat digunakan bagi pegawai ASN atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19,” pungkasnya.

Laporan : Suryadi/**

Tags: #ASN#Covid-19#Isolasiterpusat#MenteriPANRB
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III di 2021

Next Post

Perdana, Gubernur Lantik Puluhan Pejabat Pemprov Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Wagub Reny Sebut Nakes Jadi Ujung Tombak Keberhasilan BERANI Sehat

Wagub Reny Sebut Nakes Jadi Ujung Tombak Keberhasilan BERANI Sehat

16 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In