the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BPBD: Lahan Wajib Disiapkan Sebelum Rehabilitasi dan Rekonstruksi

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
BPBD: Lahan Wajib Disiapkan Sebelum Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rapat pembahasan pembangunan Huntap pascabencana banjir di Desa Boyantongo, Selasa 8 Februari 2022.

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengingat tentang pentingnya menyiapkan lahan sebelum dilakukan pembangunan Hunian Tetap (Huntap), pascabencana.

“Tadi kami rapat di Kantor BPBD, tentang penyiapan lahan untuk pembangunan rumah yang hanyut pascabencana banjir, di Desa Boyantongo kompleks pantai, Kecamatan Parigi,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Parimo, Marselinus Artawan, saat ditemui di Parigi, Selasa 08 Februari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini baru mendapatkan anggaran untuk pembangunan Huntap, karena permohonan dilakukan secara bertahap atau tidak bisa disatu paketkan dengan usulan lain.

Sebelum pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi seharusnya pemerintah desa sudah menyiapkan lahan relokasi, atau minimal hibah lahan dari masyarakat.

“Tadi telah usai kita bicarakan, ternyata belum ada lahan yang bisa direalisasikan desa sampai dengan sekarang,” ungkapnya.

Sebenarnya, ada lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan Huntap tersebut. Namun, lahan itu milik warga, setempat, dan tidak untuk dihibahkan, melainkan dijual. Sehingga, membutuhkan biaya untuk ganti rugi lahan.

Namun, pihak bidang pertanahan Dinas PUPRP Parimo, belum memiliki anggaran ganti rugi lahan. Sehingga kepala desa Boyantongo, disarankan untuk melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan pemilik lahan dan membuat surat pernyataan.

“Jika pemilik lahan berkenan, anggaran penggantian lahan itu akan di anggarkan paling cepat Desember 2022, ataupun menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya

Terkait nilai ganti rugi lahan milik masyarakat tidak bisa ditentukan secara sepihak. Sehingga ada tim Appraisal Pertanahan yang akan menentukan berapa besaran nilai dari lahan tersebut.

Namun, kemungkinan nikai ganti rugi lahan itu, akan lebih kecil dari yang di inginkan, ataupun lebih besar.

Sementara, jumlah Huntap pascabanjir 2019 di Desa Boyantongo itu yangbakan dibangun sebanyak 15 unit.

“Kami berusaha, agar pembangunan itu bisa secepatnya di selesaikan. Hanya terkendala dari pembebasan lahan. Kalau bisa sebelum Desember 2022. Karena pekerjaan ini, kita tender ke pihak kontraktor,” tandasnya.

Laporan : Abdul Farid

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPBD#Huntap#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

Next Post

Kemendagri: Disdukcapil Perlu Perkuat SDM di Tengah Disrupsi Teknologi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026
Fiskal Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Efisiensi dalam Perubahan APBD 2026

Fiskal Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Efisiensi dalam Perubahan APBD 2026

22 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

26 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d