Komnas HAM Sulteng Kawal Penyelidikan Kasus Warga Tertembak

PALU, theopini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah mengawal penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, terhadap warga tertembak saat pembubaran blockade jalur Trans Sulawesi, Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Terlepas dari aksi unjuk rasa, kami juga melakukan penyelidikan awal dan mengawal langkah penyelidikan dilakukan kepolisian,” ungkap Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary yang dihubungi di Palu, Senin, 14 Februari 2022.

Menurutnya, perlu penelusuran lebih jauh dilakukan pihaknya dan kepolisian, sebab korban meninggal dunia terkena peluru tajam Polisi, saat melakukan penindakan terhadap aksi unjuk rasa tersebut.

Dalam penyelidikan awal oleh pihaknya, Komnas HAM melakukan klarifikasi dan interview terhadap sejumlah pejabat utama Polres Parimo.

Apa yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut merupakan langkah konkret dalam mengungkap kebenaran.

“Harus ada langkah saintifik yang ditempuh kepolisian, sehingga ada hasil pengujian secara ilmiah,” ujar Dedi.

Dia mengatakan, uji balistik juga menjadi sangat penting dilakukan untuk membandingkan anak peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara, dengan anak peluru pada senjata yang dicurigai akan menentukan siapa dan bagaimana kronologisnya.

“Kami juga meminta pihak terkait agar melakukan olah TKP dalam uji balistik, serta sisa-sisa residu yang dapat ditemui dipermukaan tangan dan pakaian,” ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga membantu melepaskan puluhan warga yang sempat diamankan Polisi saat aksi unjuk rasa.

Dia mengimbau, keluarga korban dan simpul-simpul massa aksi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, agar menahan diri serta mematuhi proses penyelidikan oleh institusi berwenang.

“Perlu kesepakatan bersama warga setempat agar tidak melakukan upaya-upaya lain. Kami melakukan negosiasi kepada kepolisian agar warga yang di amankan dapat di bebaskan. Dari negosiasi yang dibangun, Kapolres menyetujui permintaan tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, 17 personel Polisi yang terlibat melakukan pengamanan unjuk rasa di Parimo tengah menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi.

Tim investigasi terdiri dari penyidik gabungan dari bidang profesi dan pengamanan Polda Sulteng, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulteng, Satuan Brimob, dan Laboratorium Forensik Polri Makassar, Sulawesi Selatan.

“17 anggota Polres Parigi Moutong sedang menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi dan mengamankan 15 pucuk senjata api organik mereka gunakan saat bertugas,” ungkap Didik saat konfrensi pers di halaman Mako Polres Parimo, Senin.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar