the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tim Penyidik Koneksitas Akan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Tim Penyidik Koneksitas Akan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit

Jaksa Agung RI Burhanuddin. (Foto : HMS)

Baca Juga

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

TMMD ke-128 Sasar Sausu Trans, Bupati Parimo Tekankan Akses Dasar Warga

Fokus Infrastruktur dan Status Lahan, Pemprov Gorontalo–TNI Genjot Cetak Sawah

Theopini.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentut tim koneksitas, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan 2012-2021.

“Hari ini telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk membentuk tim penyidik koneksitas. Diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud,” ungkap Jaksa Agung RI Burhanuddin, dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT.

Gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil.

Sehingga, para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.

“Untuk itu, saya telah memerintahkan Jaksan Agung Muda segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, agar membentuk tim dimaksud,” kata dia.

Selaku Jaksa Agung, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pihaknya akan mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, dan penyidikan.

Kemudian, melakukan penuntutan tindak pidana korupsi dilakukan bersama-sama oleh pihak yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer.

Diketahut, gelar perkara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dan Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya.

Selain itu, juga dihadiri Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.

Konferensi pers mengenai gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Laporan : Suryadi/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kejagung#korupsi#POM#SatelitOrbitBT#TNI
ShareSendTweet
Previous Post

Insiden Tewasnya Erfaldi, Yusuf Lakaseng: Polisi Langgar HAM   

Next Post

Komnas HAM Sulteng Kawal Penyelidikan Kasus Warga Tertembak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d