the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Pembatalan Kebijakan BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
DPR Desak Pembatalan Kebijakan BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Terhitung mulai 1 Maret 2022, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat wajib dalam proses jual beli tanah. (Foto : Google)

Theopini.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak pemerintah membatalkan kebijakan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam layanan jual beli tanah.

“Jika di dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 terdapat kekeliruan terkait dengan masalah pertanahan, seharusnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Sofyan Djalil sebagai pembantu presiden, memberi masukan agar Inpres itu direvisi sehingga rakyat tidak dirugikan,” kata Luqman Hakim, di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 20 Februari 2022.

Menurutnya, seharusnya Sofyan Djalil turut memberi masukan terhadap Inpres tersebut, bukan bersikap seolah tidak tahu ada permasalahan dan langsung melaksanakannya.

Luqman menilai, aturan kepesertaan BPJS sebagai syarat dalam layanan pertanahan terkesan memaksa rakyat dan merupakan praktik kekuasaaan yang sewenang-wenang.

Baca Juga

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Miliki Tujuh Kawasan Industri, Sulteng Dorong Perlindungan Lebih Besar bagi Pekerja Lokal

“Apa hubungannya antara jual beli tanah dengan BPJS Kesehatan? Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara,” katanya.

Menurut Luqman, negara tidak boleh membrangus hak rakyat lainnya dalam melaksanakan kewajiban melindungi hak rakyat.

Diketahui, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk kegiatan jual beli tanah, yang akan berlaku mulai 1 Maret 2022.

Setiap permohonan pelayanan peralihan hak atas tanah atau hak milik karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu BPJS Kesehatan.

Aturan baru terkait kartu peserta BPJS Kesehatan tersebut, diatur dalam Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Dalam surat dijelaskan aturan tersebut seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).***

Tags: #DPRRI
ShareSendTweet
Previous Post

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

Next Post

Amankan Distribusi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Armada

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

18 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In