BANGGAI, theopini.id – Seorang petani bernama Sudarto (55), warga Desa Tohitisari, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas di area persawahannya pada Kamis malam, 30 Juli 2026.
Korban Sudarto diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan hama tikus di sawah miliknya.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan terdapat bekas luka bakar pada telapak jari kanan korban,” ujar Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, dalam keterangan resminya, Jum’at, 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, korban berpamitan kepada keluarganya menuju persawahan sekitar pukul 17.30 WITA. Namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang.
Sekitar pukul 19.00 WITA, seorang saksi bernama Riadi (56) melihat sepeda motor korban terparkir di tepi jalan dekat area persawahan. Saksi kemudian mencari dan memanggil korban, namun tidak mendapat respons.
Korban akhirnya ditemukan dalam posisi terlentang di pinggir pematang sawah miliknya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.
Petugas kepolisian bersama warga mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mengevakuasi korban.
“Korban diketahui memasang aliran listrik dari meteran PLN yang mengelilingi sawah miliknya untuk digunakan sebagai jerat hama tikus,” jelas IPTU I Putu Pratama Yoga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban Sudarto diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik tersebut.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut, telah dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa setempat.
Jenazah korban selanjutnya disemayamkan di rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana












